SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas PUPR-PERA memfokuskan perbaikan jalan provinsi pada ruas dengan tingkat kemantapan rendah, khususnya di wilayah Kutai Timur menuju Berau.
Langkah ini diambil menyusul keterbatasan anggaran yang tahun ini turun signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa secara umum kondisi jalan provinsi di Kaltim tergolong baik.
“Dari total 938 kilometer jalan provinsi, sekitar 85 persen sudah mantap. Sisanya sekitar 15 persen atau kurang lebih 133 kilometer masih belum mantap dan itu yang kita fokuskan,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menyebutkan, ruas dengan tingkat kemantapan rendah terutama berada di wilayah Kaubun hingga Karangan di Kutai Timur, termasuk jalur menuju Berau.
Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk rekonstruksi jalan di wilayah yang belum mantap, anggaran kita hanya sekitar Rp30 miliar. Dengan angka segitu, paling bisa kita tangani sekitar 3 kilometer saja dari total sekitar 100 kilometer yang perlu penyelesaian,” jelasnya.
Fitra mengakui pemangkasan anggaran menjadi kendala utama.
Jika sebelumnya anggaran PUPR bisa mencapai Rp3 hingga Rp4 triliun, kini tersisa sekitar Rp800 miliar.
“Anggaran kita terpangkas sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Jadi memang sangat terbatas untuk penanganan besar-besaran,” katanya.
Selain menangani jalan provinsi, PUPR Kaltim juga mengalokasikan anggaran untuk sejumlah ruas non-status yang dinilai strategis meski bukan menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi.
Ruas seperti Tering–Ujoh Bilang dan Sotek–Bongan menjadi perhatian karena menghubungkan wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, hingga akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami turun karena itu jalan strategis. Menghubungkan Mahulu ke bawah dan akses penting menuju IKN. Jadi walaupun non-status, tetap kita tangani,” ungkap Fitra.
Untuk 2026, penanganan jalan non-status diperkirakan mencapai sekitar 20 kilometer dengan total anggaran sekitar Rp200 miliar.
Diketahui, saat ini Pemprov Kaltim memiliki kewenangan atas 63 ruas jalan provinsi dengan total panjang 938,85 kilometer.
Dari jumlah tersebut, sepanjang 805,77 kilometer atau 85,83 persen telah berstatus mantap, sedangkan 133,08 kilometer atau 14,17 persen masih memerlukan penanganan khusus agar mobilitas dan distribusi logistik tidak terganggu.
“Secara overall jalan provinsi sudah aspal dan cor merata. Kalau ada lubang kecil, itu proses penanganan rutin. Tapi yang rekonstruksi besar memang terbatas karena anggaran,” tegasnya.
Ia berharap kondisi fiskal daerah ke depan membaik sehingga sisa ruas yang belum mantap dapat segera dituntaskan tanpa harus menunggu terlalu lama.
“Kita berharap kondisi anggaran membaik, sehingga penanganan bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

