SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Sya’diah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana bantuan bagi Rukun Tetangga (RT).
Ia menegaskan hal itu untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat berujung masalah hukum.
Politisi Golkar itu menilai bahwa dana RT merupakan instrumen strategis, karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat terbawah.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan dan standar operasional prosedur (SOP).
“Pemerintah memberikan dana bantuan untuk RT itu pastinya ada tujuannya. Tapi penggunaan dananya tetap harus dibatasi dengan SOP. Apa yang bisa dibantu, apakah pekerjaan fisik, rapat-rapat, atau kegiatan lainnya, itu harus jelas,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna ke-48 DPRD Kaltim, Senin, 1 Desember 2025.
Syarifatul menilai Kutai Timur (Kutim) termasuk daerah yang memberi dukungan fiskal cukup besar untuk RT.
Ia membandingkan besaran dana RT di Kutim yang mencapai Rp250 juta per tahun, jauh lebih besar dari sejumlah wilayah lain seperti Berau.
“Kalau Kutim termasuk bagus karena diberikan fiskal yang cukup besar, Rp250 juta. Di Berau saja tidak sampai segitu. Tujuan pemerintah sebenarnya baik, tinggal bagaimana direalisasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan bahwa dana sebesar itu berpotensi rawan disalahgunakan jika tidak dibarengi pengawasan dan evaluasi berkala.
Apalagi dana RT selayaknya digunakan untuk kebutuhan prioritas, bukan kepentingan pribadi atau kegiatan yang tidak relevan.
“Jangan sampai dana RT disalahgunakan. Seharusnya dipakai untuk pembangunan fisik kecil seperti got mampet. Kalau digunakan di luar koridor, tentu itu tidak bagus dan bisa menimbulkan masalah,” tegasnya.
Karena itu, Syarifatul meminta pemerintah daerah memastikan ada evaluasi rutin terhadap program dana RT untuk mengukur apakah tujuan awal pemerintah tercapai dan apakah persoalan RT dapat terselesaikan melalui bantuan tersebut.
“Evaluasi berkala itu penting. Harus dilihat apakah target pemerintah tercapai, apakah permasalahan RT sudah terselesaikan.
Ia juga mengingatkan agar SOP dipatuhi. Jika keluar dari koridor, harus segera diingatkan supaya tidak sampai bermasalah dengan hukum.

