SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah meluncurkan aplikasi Satu Akses Kalimantan Timur (Sakti) menuju Generasi Emas (Gemas) sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Aplikasi Sakti Gemas ini resmi bisa diunduh masyarakat sejak 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut Sakti menjadi salah satu program prioritas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Menurutnya, Sakti dirancang sejak Maret 2025 dan kini telah memasuki generasi pertama dengan 15 layanan utama yang bisa diakses masyarakat secara gratis.

“Pak gubernur ingin ada satu aplikasi yang mengcover semua layanan Pemprov Kaltim. Saat ini sudah ada 15 layanan sementara, dan setiap tiga bulan akan terus kami update sampai semua layanan bisa tergabung di Sakti,” ujar Faisal saat jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat, 29 Agustus 2025.
Sakti dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
Aplikasi ini didesain ringan dan mudah digunakan, dengan sejumlah fitur unggulan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Aplikasi Sakti Gemas juga menyediakan layanan informasi transportasi, baik jalur darat, sungai, udara, maupun penerbangan yang terdata lebih dari 2.500 armada.
Masyarakat juga dapat memeriksa pajak kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan tiga digit nomor plat, termasuk mengecek tunggakan tahunan.
Informasi harga kebutuhan pokok di seluruh pasar di Kaltim juga tersedia secara real time, begitu pula dengan destinasi publik yang sudah terhubung dengan Google Maps.
Untuk layanan sektor lain, aplikasi ini memuat data lowongan kerja terbaru dari Disnaker, informasi pariwisata, berita resmi dari Diskominfo dan Biro Adpim, hingga pantauan CCTV di beberapa kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang yang akan diperluas ke 10 kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, Sakti juga menampilkan ramalan cuaca hingga tingkat desa berdasarkan data resmi BMKG.
Faisal menyebut aplikasi Sakti Gemas juga menjadi sarana memperkenalkan program prioritas Pemprov Kaltim seperti Gratispol dan Jospol yang selama ini berjalan di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, internet desa, hingga perlindungan sosial.
Faisal menambahkan, salah satu fitur paling menonjol adalah kanal Lapor Wal berwarna merah di bagian bawah aplikasi, yang memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan atau masalah langsung, baik melalui aplikasi maupun terhubung dengan WhatsApp.
“Semua laporan akan diverifikasi lewat email dan nomor telepon agar jelas siapa pelapornya. Kami ingin laporan masyarakat benar-benar valid,” tegasnya.
Selain itu, aplikasi ini juga terhubung dengan sistem OSS (Online Single Submission) untuk perizinan.
Faisal mengakui, sebagai aplikasi baru, masih ada kendala teknis yang ditemui. Namun, tim Diskominfo berkomitmen melakukan pemutakhiran berkala.
“Kalau ada error, mohon dimaklumi karena masih tahap uji coba. Tapi format ini sudah bagus, dan kami bangga Kaltim punya platform yang bisa terus dikembangkan. Setiap tiga bulan akan ada update layanan baru,” jelasnya.