SAMARINDA: Hasil evaluasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Timur tahun 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan tidak ada persoalan krusial yang menghambat.
Meski sebelumnya fraksi-fraksi menilai jawaban pemerintah normatif, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan hampir seluruh catatan sudah terjawab, kecuali soal mekanisme penyertaan modal Rp50 miliar untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau hasil untuk APBD 2025 saya kira tidak ada masalah. Hanya ada pertanyaan soal penyertaan modal tiga Perusda yang belum dibahas di Komisi. Tapi ternyata itu sudah pernah dibahas di Komisi sebelumnya. Jadi kita ingin tetap berdasarkan mekanisme,” ujarnya, usai rapat, Kamis, 25 September 2025.
Hasanuddin menambahkan, selain catatan itu, tidak ada kendala berarti.
Efisiensi anggaran sebesar Rp4,6 miliar juga dibahas, namun akan diberlakukan pada APBD Murni 2026.
“Insyaallah besok malam kita akan Paripurna,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan alokasi Rp50 miliar tersebut sudah ada di APBD Murni 2025.
Dana itu diperuntukkan bagi PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Melati Bhakti Satya (MBS).
“Penyertaan modal ini sudah ada di APBD Murni, jadi Banggar hanya mengingatkan mekanismenya harus diperhatikan. Kalau mekanisme sudah dipenuhi, baru disalurkan,” jelasnya.
Sri menambahkan, hingga kini belum ada penyaluran karena pemerintah masih menunggu pemenuhan syarat.
Pergeseran pencairan ke APBD-P disebabkan adanya pergantian direksi BUMD.
“Dengan direksi baru, kami ingin melihat komitmen mereka. Apakah ada strategi baru atau masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya.
Menjawab sorotan fraksi mengenai moratorium bantuan keuangan (bankeu), Sri menegaskan hal itu berkaitan dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Bankeu di murni saja belum selesai. Bankeu itu ketika kita punya kapasitas fiskal. Sudah beberapa tahun kita tidak melakukan bankeu dan hibah di perubahan,” katanya.
Dengan catatan tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltim memastikan APBD-P 2025 siap ditetapkan melalui paripurna penandatanganan kesepakatan bersama.