
SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Husin Djufri, memperingatkan bahwa tanpa penindakan tegas dan menyeluruh, kawasan pendidikan dan konservasi Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda akan terus diburu dan dieksploitasi secara liar.
Ia mengungkapkan bahwa lapisan batu bara di kawasan tersebut sangat tebal dan berkualitas tinggi, sehingga menjadi magnet bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan cepat melalui aktivitas tambang ilegal.
“Memang di daerah hutan Unmul itu, saya pernah lihat sendiri, batu baranya besar dan tebal sekali. Tumpukan batunya luar biasa. Ini bakal terus diincar pihak-pihak yang mau cari untung,” kata Husin usai Rapat Gabungan Komisi DPRD Kaltim, Kamis 10 Juli 2025.
Kedekatan lokasi dengan pusat kota juga memudahkan distribusi hasil tambang, menambah potensi penyelewengan jika tidak ada pengawasan ketat.
“Kalau dekat kota, bawa batunya gampang lewat belakang. Kalau pengawasan kurang dan tidak ada efek jera, saya yakin akan terjadi lagi. Batu baranya di sana luar biasa, tebal, dan kualitasnya bagus,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kasus tambang ilegal KHDTK harus menjadi momentum untuk menunjukkan ketegasan penegakan hukum. Bukan hanya pekerja lapangan, tetapi juga aktor intelektual dan jalur distribusi harus ditelusuri.
“Harus diusut siapa sponsornya, ke mana batu baranya dikirim. Supaya jelas bahwa di Kaltim tidak ada ruang untuk tambang ilegal,” tegas Husin.
Sebagai kawasan pendidikan dan konservasi, KHDTK Unmul memiliki nilai strategis yang tidak bisa dikorbankan. Jika dibiarkan, katanya, hutan akan terus rusak dan sulit dipulihkan.
“Kalau tidak ditindak tegas, ini ibarat gula yang manis. Semut pasti akan terus datang. Jangan biarkan kawasan pendidikan dan konservasi ini dirusak demi keuntungan segelintir orang,” ujarnya.
Ia mendesak agar rantai distribusi batu bara ilegal juga dibongkar hingga tuntas untuk memutus jalur suplai dari kawasan terlarang tersebut.
“Harus dicek jalur distribusinya, siapa yang menampung, ke mana dijual. Kalau rantai distribusinya tidak dibongkar, percuma saja. Ini harus diusut sampai tuntas,” tandasnya.
Husin berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak bahwa kejahatan lingkungan tidak boleh ditoleransi. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal kuat bahwa Kalimantan Timur serius menjaga kelestarian hutannya.