SAMARINDA: Video yang memperlihatkan sebuah mobil mewah jenis Range Rover putih berpelat KT 1 melintas di Jalan Gajah Mada, Samarinda, sempat beredar di media sosial.

Kendaraan tersebut diduga sebagai mobil dinas baru Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), senilai Rp8,49 miliar yang sebelumnya menjadi polemik.
Namun, Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Faisal langsung memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.
Faisal menegaskan bahwa kendaraan yang terlihat di jalanan Samarinda itu bukanlah mobil dinas pemerintah daerah, melainkan mobil pribadi milik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
“Itu mobil pribadi Pak Gubernur. Jadi jangan sampai terjadi salah sangka dulu,” ujar Faisal saat jumpa pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Gubernur Rudy Mas’ud memang telah memiliki koleksi kendaraan pribadi jenis Range Rover jauh sebelum menjabat sebagai kepala daerah.
Setidaknya terdapat dua unit kendaraan serupa berwarna hitam dan putih yang menjadi milik pribadi gubernur.
Sementara itu, mobil dinas yang sebelumnya diadakan oleh Pemprov Kaltim dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional pemerintahan.
Menurut Faisal, unit kendaraan dinas tersebut hingga kini masih berada di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta dan sedang dalam proses pengembalian kepada pihak penyedia.
“Saya berani pastikan mobilnya masih di Jakarta. Belum pernah digunakan sama sekali dan belum pernah beroperasi di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Mobil dinas yang dimaksud diketahui merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai pengadaan mencapai Rp8,49 miliar.
Kendaraan sport utility vehicle (SUV) mewah buatan Inggris itu memiliki teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang dapat menggunakan tenaga listrik maupun bahan bakar bensin.
Secara spesifikasi, mobil tersebut dibekali mesin 3.0 liter enam silinder dengan kemampuan berkendara menggunakan mode listrik penuh hingga sekitar 121 kilometer.
Pengisian daya baterai juga tergolong cepat, yakni kurang dari satu jam untuk kapasitas 10 hingga 80 persen menggunakan pengisian DC 50 kW.
Ditanyai terkait kemiripan mobil itu, pihak penyedia CV Afisera bahkan menyebut kemiripan antara unit dinas dan kendaraan pribadi gubernur mencapai sekitar 90 persen, meski berbeda pada warna serta detail interior.
“Jangan salah sangka dulu yang kalian lihat di jalan itu murni properti pribadi Pak Gubernur. Saya berani jamin mobilnya ada di jakarta masih ada plantisnya belum ngaspal,” tegasnya.
Faisal menambahkan, proses administrasi kendaraan juga belum sepenuhnya rampung karena unit masih menggunakan pelat nomor Jakarta.
Dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK pun belum diterbitkan atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kondisi tersebut justru memudahkan proses pengembalian kendaraan kepada penyedia, yakni CV Afisera Samarinda, setelah pemerintah daerah memutuskan merespons aspirasi publik dengan mengembalikan mobil operasional tersebut.
Saat ini, Pemprov Kaltim bersama pihak penyedia tengah menyiapkan proses serah terima kembali unit kendaraan.
Sesuai ketentuan, setelah berita acara pengembalian ditandatangani, dana pembelian wajib dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Pemerintah provinsi menargetkan seluruh proses pengembalian rampung sebelum penyusunan laporan keuangan daerah akhir Maret 2026, sehingga polemik pengadaan mobil dinas tersebut dapat segera diselesaikan.

