SAMARINDA: Layanan penukaran uang rupiah kembali digelar Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) di sejumlah titik di Samarinda pada Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Koordinator Lapangan Layanan Penukaran Uang BI, Zain, menjelaskan pelaksanaan awal digelar di Masjid Nurul Mu’minin di Jalan Gunung Arjuna dan Masjid Shiratal Mustaqim di Jalan Pangeran Bendahara pada 18–19 Februari 2026.
Selanjutnya, layanan berlangsung di Masjid Jami’ Al-Ma’ruf di Jalan Dr. Sutomo pada 23–24 Februari.
Kemudian pada 25–26 Februari digelar di Masjid Al-Muhajirin di Jalan Bengkuring Raya serta Masjid Baitul Muttaqin atau Islamic Center Samarinda.
“Layanan penukaran uang hari ini dibuka untuk masyarakat di dua lokasi, yaitu di Masjid Nurul Mukminin dan Masjid Shiratal Mustaqim pada tanggal 18 dan 19 Februari,” ujarnya saat ditemui di sela aktivitasnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Layanan penukaran uang dilaksanakan melalui mekanisme pendaftaran daring (online) agar proses lebih tertib.
Untuk wilayah Kaltim, pendaftaran termin awal dibuka sejak 14 Februari pukul 09.00 WITA melalui situs PINTAR (pintar.bi.go.id), sedangkan termin kedua dijadwalkan dibuka kembali pada 27 Februari dengan kuota lebih besar.
Secara umum, layanan penukaran periode pertama berlangsung mulai 18 hingga 27 Februari 2026.
“BI hanya melayani penukar yang telah mendaftar melalui situs web PINTAR, dan untuk termin kedua akan dibuka kembali pada 27 Februari dengan jumlah kuota lebih besar,” katanya.
Penukaran dilakukan menggunakan paket pecahan yang telah ditentukan dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per orang.
Paket tersebut mencakup pecahan mulai Rp50.000 hingga Rp1.000 sesuai komposisi yang disiapkan, yakni pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu masing-masing 50 lembar, serta pecahan Rp10 ribu hingga Rp1.000 masing-masing 100 lembar.
Selain registrasi, warga diwajibkan membawa uang tunai dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Penukaran tidak dapat diwakilkan karena verifikasi dilakukan di lokasi sesuai identitas pendaftar.
Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menukarkan uang melalui jasa perorangan di pinggir jalan guna menghindari risiko uang palsu dan biaya tambahan yang lebih besar.
Melalui SERAMBI 2026, Bank Indonesia memastikan layanan penukaran resmi yang menjamin keaslian uang, bebas biaya operasional, serta menyediakan uang dalam kondisi layak edar.
“Penukaran di Bank Indonesia menjamin keaslian uang, tidak dipungut biaya operasional, serta menyediakan uang dalam emisi yang sesuai dan jumlah yang cukup,” tegasnya.
Selain layanan penukaran, turut dilakukan sosialisasi kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Masyarakat diimbau merawat uang melalui prinsip 5J, yakni jangan distapler, jangan dicoret, jangan dilipat, jangan dibasahi, dan jangan diremas, sebagai bentuk penghormatan terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Aplikasi PINTAR maupun akun Instagram resmi Bank Indonesia Kalimantan Timur @bank_indonesia_kaltim.

