SAMARINDA : Menjelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) semakin gencar melakukan razia di berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya untuk menekan penyalahgunaan narkoba.
Setelah sukses menggelar razia di Kota Balikpapan, kali ini BNNP Kaltim bersama tim gabungan menyasar beberapa THM di Kota Samarinda.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kondusif jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Setelah Balikpapan, kita juga mengecek para pengunjung THM di Kota Samarinda. Dan akan terus kita lakukan jelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025,” ujar Tejo pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam razia tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 40 personel melibatkan BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Bontang, Provost Polresta Samarinda, dan DenPOM Samarinda. Razia kali ini menyasar enam THM ternama di Samarinda, yakni Muse Entertainment Center, Sari Indah Karaoke, Sinar Karaoke, Singing Hall Karaoke, Kaltim Indah Karaoke, dan Shine Café & KTV.
“Dari 6 THM yang kita periksa, semuanya negatif dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tambah Tejo Yuantoro.
Sebanyak 134 pengunjung yang hadir di THM tersebut menjalani pemeriksaan, dan hasilnya tidak menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba.
Tejo berharap kegiatan razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Kami berharap, masyarakat yang berkunjung ke THM bersih dari peredaran narkoba dan lebih peduli terhadap segala kerusakan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan barang haram ini,” pungkasnya.
Dengan adanya razia intensif ini, BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam momen liburan akhir tahun yang sering kali memicu peningkatan aktivitas di THM.(*)