SAMARINDA : Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan, menyerahkan sertifikat merek kepada klub sepakbola Borneo FC Samarinda.
Penyerahan tersebut berlangsung di Stadion GOR Segiri Samarinda, Sabtu (8/7/2023).
Penyerahan ini dilakukan dijeda pertandingan dan diterima langsung oleh Direktur Utama Borneo FC Samarinda, Ponaryo Astaman.
Borneo FC Samarinda, yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur, menjadi klub sepakbola pertama di Indonesia yang mendaftarkan mereknya pada Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi Borneo FC Samarinda terhadap penggunaan merek tersebut oleh pihak lain untuk kepentingan komersial.
“Pendaftaran merek oleh Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM adalah langkah yang penting.
Selain memberikan perlindungan hukum, ini juga menunjukkan komitmen klub dalam menjaga dan mengembangkan identitasnya,” ungkap Sofyan.
Sofyan juga mengajak masyarakat untuk melakukan pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM, agar merek mereka tidak dicaplok dan dieksploitasi oleh pihak lain secara tidak sah.
“Mari masyarakat yang ingin mereknya tidak di klaim oleh orang lain dan dikomersilkan, bisa mendaftarkan mereknya di Kementerian Hukum dan HAM. Semoga dengan didaftarkannya merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM, Borneo FC Samarinda semakin jaya,” tutup Sofyan.
Sementara itu, Direktur Utama Borneo FC Samarinda Ponaryo Astaman menyambut baik pendaftaran merek klubnya pada Kementerian Hukum dan HAM.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang telah memberikan dukungan selama proses pendaftaran merek.
Ponaryo menjelaskan bahwa pendaftaran merek ini tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan Borneo FC Samarinda dalam industri olahraga, tetapi juga membuka peluang pengembangan bisnis lainnya bagi klub.
“Dengan pendaftaran merek ini, Borneo FC Samarinda dapat lebih leluasa untuk berinovasi dan menjalin kemitraan dalam pengembangan bisnis. Kami berharap dapat meraih kesuksesan tidak hanya di lapangan hijau, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ujar Ponaryo.
Melalui upaya ini, Borneo FC Samarinda berharap dapat memberikan contoh positif bagi klub sepakbola lainnya di Indonesia untuk mengelola merek mereka secara profesional dan melindunginya secara hukum.
Selain itu, pendaftaran merek ini juga memberikan harapan kepada Borneo FC Samarinda untuk semakin berkembang dan meraih kesuksesan di bidang olahraga dan bisnis.
Dengan penutupan acara ini, Sofyan mengungkapkan harapannya bahwa Borneo FC Samarinda akan semakin jaya dengan keberadaan mereknya yang telah didaftarkan secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga mengajak semua pihak yang memiliki merek untuk melakukan pendaftaran dan melindungi identitas bisnis mereka agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi klub-klub sepakbola Indonesia lainnya untuk mengikuti jejak Borneo FC Samarinda dalam melindungi dan mengembangkan merek mereka. (*)

