
KUKAR : Kepala Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah berbeda dalam pemanfaatan alokasi dana desa (ADD).
Ia memilih membangun Poliklinik Desa (Polindes) dan Rumah Bidan di tengah berbagai tantangan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) yang kerap terjebak pada kegiatan administratif dan seremonial.
Pembangunan fasilitas dari ADD tersebut merupakan jawaban dari kebutuhan utama warga, yaitu akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Inisiatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Kukar Edi Damansyah saat meresmikan dua fasilitas tersebut, Senin, 14 April 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kepala Desa Loa Lepu atas inisiatif, gagasan dalam membangun poliklinik desa,” katanya.
Bupati Edi menilai, keputusan pembangunan Polindes tersebut lahir dari kepekaan terhadap aspirasi masyarakat desa yang memang sangat membutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Bahwa apa yang direncanakan oleh Kepala Desa Loa Lepu dan jajarannya tentu tidak terlepas dari harapan dan keinginan masyarakat Desa Loa Lepu terhadap fasilitas layanan kesehatan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti keberanian Kepala Desa Loa Lepu dalam mengalokasikan ADD untuk pembangunan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, kebijakan seperti ini jarang diambil oleh para kepala desa karena sebagian besar ADD difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat non-layanan dasar.
“ADD yang seharusnya difokuskan kepada program pemberdayaan masyarakat, tapi kepala Desa Loa Lepu mendorong kebijakan untuk membangun Polindes. Jarang sekali kepala desa yang berpikir terhadap hal-hal layanan dasar seperti ini,” tegas Edi Damansyah.
Pembangunan fisik Polindes tersebut, kata Edi Damansyah, sudah rampung dan dikerjakan dalam waktu yang relatif singkat. Ia menekankan bahwa dengan perencanaan dan komitmen yang kuat, pembangunan infrastruktur kesehatan bisa diselesaikan tepat waktu.
“Sudah selesai pembangunan fisiknya. Jadi kita membangun fisik itu satu tahun tidak terlalu sulit. Satu tahun kita anggarkan itu pasti selesai,” katanya.
Meski demikian, Edi mengingatkan pentingnya pengelolaan yang profesional. Ia menyampaikan bahwa operasional Polindes tetap harus terintegrasi dengan sistem kesehatan daerah, khususnya dengan Puskesmas Tenggarong Seberang dan Dinas Kesehatan Kukar.
“Walaupun ini Polindes, pengelolaannya tetap berkoordinasi dengan baik dengan Puskesmas yang ada di Tenggarong Seberang dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ia bahkan menetapkan secara langsung tanggung jawab manajemen operasional Polindes kepada Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat.
“Nanti teknis manajemen operasionalnya saya tetapkan hari ini akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Puskesmas yang ada di Tenggarong Seberang. Baik itu nanti kualifikasi sumber daya manusianya, SOP, maupun standar pelayanannya.” tambahnya.
Edi Damansyah berharap agar seluruh pihak yang terlibat menjadikan Polindes Loa Lepu sebagai standar baru pengelolaan layanan dasar di desa-desa Kukar.
“Jadi saya berharap pak kades, Kepala Dinas Kesehatan, pimpinan Puskesmas tolong dijadikan role model. Beberapa Polindes dan Puskesmas yang saya resmikan dalam dua Minggu ini yang paling megah,” ucapnya. (Adv)

 
		 
