SAMARINDA: Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan diduga cekcok terkait lahan parkir.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Wita saat pelaku dan korban berdebat masalah parkir hingga pelaku secara tiba-tiba melakukan pemukulan hingga korban terjatuh di jalanan.
Pada saat posisi korban sedang terlentang, pelaku langsung mengangkat kepala korban dengan kedua tangan kemudian membenturkan kepala korban ke aspal jalan raya.
Melihat kejadian ini, warga sekitar datang untuk melerai keributan tersebut dan pelaku melarikan diri.
Korban yang merasa keberatan akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Kota guna diproses hukum.
Berdasarkan laporan korban dan hasil visum et repertum, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kemudian bergerak melaksanakan penyelidikan.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (40) itu pun berhasil diamankan di Jalan Muso Salim pada Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 22.40 Wita.
“Untuk pelaku sudah kami amankan di Rutan Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut dan untuk perbuatannya akan disangkakan dengan pasal 351 KUH Pidana,” tegasnya.
Kadiyo menyebut, dalam interogasi singkat di TKP pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana terhadap korban berinisial MNS (27).
“Pelaku merasa kesal kepada korban mengenai lahan parkir di depan salah satu bank di Jalan Muso Salim (TKP),” jelasnya.