
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong penguatan keamanan digital di lingkungan perangkat daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyelenggaraan pembekalan dasar bagi Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi aparatur untuk memahami lebih jauh konsep keamanan informasi serta tugas dasar tim yang menangani insiden siber.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang membawakan materi mengenai prinsip-prinsip fundamental dalam menjaga data pemerintah.
Dalam pemaparannya, Muhammad Rais Fajarhuda dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa keamanan informasi tidak dapat dilepaskan dari tiga pilar utama yaitu Confidentiality, Integrity, dan Availability.
Ia menguraikan bahwa ketiga unsur ini menjadi indikator penting dalam menentukan apakah suatu sistem benar-benar aman.
Menurut Rais, aspek kerahasiaan bertujuan memastikan data tidak jatuh ke tangan yang salah, sementara aspek integritas menilai apakah informasi dapat dipercaya tanpa perubahan yang tidak sah.
Ia juga menekankan bahwa ketersediaan data bagi pihak yang berwenang merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam operasional layanan pemerintah.
“Prinsip-prinsip ini adalah fondasi setiap kebijakan dan langkah teknis di bidang keamanan siber,” ujarnya.
Sebelum penyampaian materi, Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menuturkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membangun pemahaman awal bagi anggota CSIRT sebelum mereka menjalankan fungsi respons insiden secara penuh.
“Kita ingin seluruh anggota memiliki titik berangkat yang sama, terutama terkait konsep dasar, pola koordinasi, dan langkah cepat ketika terjadi gangguan digital,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepekaan aparatur terhadap ancaman siber yang terus berkembang.
Selain itu, pelatihan ini dipandang sebagai momentum memperkuat kerja sama antar perangkat daerah dalam menangani potensi insiden yang melibatkan sistem informasi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menilai bahwa kesiapsiagaan digital sudah menjadi kebutuhan mendesak di era layanan publik berbasis teknologi.
Ia menegaskan bahwa ancaman siber kini semakin kompleks sehingga pemerintah daerah harus memiliki mekanisme respons yang terstruktur.
“Kita tidak hanya menjaga sistem, tetapi juga memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutai Timur berharap langkah awal penguatan CSIRT dapat berlanjut pada peningkatan kompetensi teknis, pembentukan prosedur respons yang lebih matang, serta penguatan infrastruktur pendukung keamanan informasi. (Adv)

