

SAMARINDA : Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti, menyoroti pemerataan pendidikan di Kota Samarinda. Menurutnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, masih menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dijelaskannya pemerataan yang dimaksud di sini yaitu mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas, sarana prasarana, guru dan tenaga pendidik hingga sistem pendidikan di sekolah.
Hal itu dikatakan Damayanti salah satu catatan penting yang harus diperhatikan, menyusul rencana Pemkot Samarinda yang akan membangun sekolah terpadu bertaraf internasional di Kota Tepian.
“Yang menjadi catatan pemerintah yakni mengenai pemerataan pendidikan. Peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan masih menjadi masalah yang harus di selesaikan Pemkot terlebih dahulu,” tuturnya.
Pernyataan Damayanti tersebut disampaikan saat menanggapi pertanyaan mengenai inovasi terbaru Pemkot Samarinda di bidang pendidikan, Selasa (9/5/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menerangkan langkah yang diambil pemerintah tersebut merupakan terobosan yang positif dalam rangka mencapai visi misi Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso yakni mewujudkan Kota Tepian sebagai Kota Pusat Peradaban.
Namun, ia mengingatkan pencanangan program itu juga hendaknya diimbangi dengan perbaikan kualitas dan kuantitas pendidikan termasuk menuntaskan sederet persolalan dunia tut wuri handayani di Kota Samarinda.
Dicontohkan persoalan fasilitas bangunan dan ruang sekolah, sarana dan prasarana pendidikan, kesejahteraan guru dan tenaga pendidik hingga sistem belajar mengajar.
Kemudian belum lagi permasalahan perbedaan sekolah dari kategori akreditasi, bentuk dan letak yang sebagian mungkin sulit diakses masyarakat.
“Ya intinya pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan harus dipenuhi,” katanya.
Alasannya, kalau semua sekolah itu rata, maka bisa dipastikan tidak ada lagi namanya lembaga pendidikan termasuk unsur di dalam dengan sebutan sekolah favorit, sekolah pinggiran, sekolah tidak layak dan lain sebaginya (*).