Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kaltimtara menggelar deklarasi janji kinerja di tahun 2022 terhadap seluruh satuan kerja UPT Pemasyarakatan, Rabu (12/1/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan menerangkan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja serta penandatanganan komitmen zona integritas dilakukan guna mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Adapun empat program utama dari tujuh prioritas nasional Kementerian/Lembaga Kemenkumham seperti peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik, serta beberapa tugas mandatori lainnya seperti Kemenko Polhukam, KemenPAN RB dan KPK.
Dalam kesempatan itu, Sofyan meminta agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Kaltimtara dapat melaksanakan janji kinerja dengan profesional demi mencapai target kinerja yang telah ditentukan dengan baik dan tetap sasaran.
“Laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama, capailah target yang telah ditentukan dengan baik dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi serta kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan yang turut hadir dalam deklarasi janji kinerja menuturkan, janji kinerja kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham merupakan kegiatan tahunan.
Ilham juga mengatakan, janji kinerja dapat dikatakan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas ke depan dalam meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ini merupakan sebuah acuan seluruh UPT Pemasyarakatan di Kaltimtara, termasuk Lapas Kelas II A Samarinda berlomba untuk meraih predikat WBK dan WBBM,” tutupnya.