SAMARINDA: Aksi unjuk rasa ribuan massa Aliansi Mahakam di depan Gedung DPRD Kaltim berakhir ricuh, Senin, 1 September 2025.
Setelah berlangsung sejak siang hingga melewati batas waktu pukul 18.00 WITA, polisi akhirnya membubarkan massa dengan tembakkan gas air mata dan semprotan water cannon.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menilai aksi unjuk rasa Aliansi Mahakam yang berlangsung di depan DPRD Kaltim, secara umum berjalan tertib sejak awal hingga sore hari.
Namun, menjelang sore, ketegangan meningkat. Beberapa botol plastik hingga batu dilemparkan ke arah gedung DPRD.
Situasi makin panas ketika massa di barisan depan berupaya mendesak pagar. Polisi yang sudah memberi peringatan akhirnya bergerak melakukan pembubaran paksa dengan water cannon dan gas air mata.
“Secara keseluruhan demo ini sebenarnya berlangsung dengan baik, teman-teman mahasiswa sudah menyampaikan pendapat dengan beretika. Tapi menjelang batas waktu, eskalasi meningkat, banyak pelemparan ke arah dalam gedung DPRD,” ujar Hendri saat diwawancarai seusai pengamanan aksi.
Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, aksi penyampaian pendapat di muka umum dibatasi hingga pukul 18.00. Atas dasar itu, bersama Danrem 091/ASN, diputuskan tindakan pembubaran.
“Kami lakukan upaya pembubaran secara terukur dan alhamdulillah berjalan sekitar satu jam sampai massa benar-benar bubar,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait temuan bom molotov sehari sebelumnya, Hendri mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan 22 mahasiswa Universitas Mulawarman.
Dari hasil pemeriksaan, 18 mahasiswa sudah dipulangkan ke pihak kampus karena tidak terbukti terlibat.
“Siang tadi 18 orang sudah kami serahkan kembali ke pihak FKIP Universitas Mulawarman,” jelasnya.
Sementara empat mahasiswa lain masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Samarinda.
“Status mereka akan kita tetapkan maksimal 1×24 jam sejak diamankan. Proses pendalaman masih berjalan,” katanya.
Hendri juga mengungkapkan bahwa dalam proses pembubaran aksi, dua anggota polisi mengalami luka akibat lemparan batu dari massa.
“Keduanya sudah dibawa ke RS Hermina untuk mendapat perawatan. Kondisinya tidak parah, tapi ini tentu sangat kami sayangkan. Seharusnya aksi bisa berakhir damai tanpa ada korban,” ucapnya.
Kapolresta menegaskan, meskipun terjadi insiden, pendekatan pengamanan tetap mengedepankan prinsip humanis.
Ia mengajak semua pihak, baik mahasiswa, aparat, maupun masyarakat, agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
“Yang menyampaikan aspirasi silakan, itu hak konstitusional. Tapi jangan ada yang menunggangi, jangan sampai ada tindakan anarkis yang merugikan banyak orang,” pungkas Hendri.