SAMARINDA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan isu perdagangan karbon sangat menarik hingga Kaltim sering menjadi tujuan daerah lain untuk belajar terkait pengelolaan dan perdagangan karbon.
“Kaltim peduli dengan alam karena alam adalah masa depan bumi. Kita punya niat baik untuk menghijaukan kembali Kaltim yang memang core utamanya adalah pertambangan,” kata Akmal.

Hal itu ia katakan saat menerima kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Togap Simangunsong dan jajaran Pemprov Kaltara di Ruang Rapat Tepian I, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/10/2024).
“Kaltim dan Kaltara ini saudara kandung yang sudah pisah rumah. Saya sangat senang teman-teman dari Kaltara hadir dan berbagi pengalaman,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Kaltim memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa berpikir komitmen itu akan berbuah manis menjadi kompensasi dana karbon.
“Prosesnya memang panjang, tapi kita harus berani mulai. Ke depan juga harus ada yang mau mencoba. Ini adalah bagian dari upaya menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan,” tegasnya.
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengaku untuk mempelajari dan memahami tentang perdagangan karbon ini harus berguru dengan daerah yang memang sudah berhasil dan itu adalah Kaltim.
“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil. Itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim. Yang sudah sukses dengan Program FCPF. Kita datang ke sini layaknya gelas kosong dan pulangnya gelas kita harus terisi,” ujarnya.
Kepala Bappeda Kaltim Yusliando memaparkan bagaimana perjuangan dan proses Kaltim menjalankan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang diawali pada 2010 dengan launching Program Kaltim Green dan pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) oleh Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak.
Untuk diketahui, hingga saat ini Kaltim sudah mendapatkan dana kompensasi dari Bank Dunia atas keberhasilan menjaga hutan dan menurunkan emisi karbon dengan total dana kompensasi yang disepakati USD110 juta atau setara Rp1,6 triliun.
Tampak mendampingi Akmal Malik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Irhan Hukmaidy, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.(*)
