
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong akurasi data kesejahteraan sosial, melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Masalah Kesejahteraan Sosial (SIPMAS).
Aplikasi yang memuat 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu telah diluncurkan tahun lalu dan kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemutakhiran data penanganan sosial di daerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan SIPMAS dirancang sebagai pelengkap sekaligus penyokong data nasional.
“Sebenarnya program itu untuk membackup data daripada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Ernata saat ditemui di Sangatta, Senin, 24 November 2025.
Menurut Ernata, peralihan dari DTKS ke DTSEN karena masih banyak warga miskin belum tercakup dalam basis data resmi.
“Kalau dulu DTKS, sekarang DTCEN. Di dalam data DTKS dulu itu masih banyak masyarakat-masyarakat miskin yang belum masuk di situ,” katanya.
Kesenjangan itulah yang melahirkan SIPMAS.
“Jadi sejarah timbulnya SIPMAS itu karena masyarakat miskin banyak yang tidak termasuk di dalam data DTKS tadi. Nah oleh karena itu, data yang belum masuk di dalam DTKS tadi, kita masukkan di data SIPMAS. Sehingga, nanti intervensi bantuan itu bisa diambilkan dari situ,” ujar Ernata.
Ia menjelaskan, SIP MAS merupakan aplikasi milik daerah yang digunakan untuk keperluan internal, di dalamnya terdapat beberapa fitur utama.
Pertama, integrasi data DTKS milik Kementerian Sosial yang diinput ulang ke dalam sistem daerah.
Fitur kedua memuat data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), yang dikembangkan bersama Bappeda.
Data itu telah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan sebelum dituangkan ke SIPMAS.
Selain itu, aplikasi juga menampung 26 kategori PMKS yang menjadi rujukan penanganan sesuai tupoksi Dinas Sosial.
Fitur terakhir adalah data pemerintah daerah (Pemda), yang disiapkan untuk merespons dinamika sosial yang tidak terekam dalam data pusat.
Ernata mencontohkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang tidak tertangkap pembaruan data Kemensos.
Mereka yang sudah tidak miskin namun masih menerima bantuan, atau sebaliknya warga baru dan rumah tangga miskin yang belum tercatat.
“Untuk itu, yang tidak masuk dalam data DTKS dimasukkan dalam Data Pemda ini, agar supaya bisa menginventarisir miskin yang baru di Kutim,” katanya.
Seluruh data yang telah diverifikasi itu, lanjut Ernata, akan menjadi acuan bersama seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyalurkan bantuan agar penanganan kemiskinan berjalan lebih tepat sasaran.
Ia berharap mekanisme data terpadu ini mempercepat penyelesaian persoalan kemiskinan di Kutai Timur. (Adv)

