SAMARINDA: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda telah bergeser dari sistem administrasi pemberkasan manual ke jalur online, dengan harapan dapat meningkatkan kemudahan dan percepatan dalam sistem penerimaan siswa.
Namun, kendati PPDB secara daring diimplementasikan, masih terdapat sejumlah tantangan yang terus dihadapi oleh pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa meskipun sistem berbasis website telah diperkenalkan, masih ada sejumlah keluhan yang diutarakan oleh beberapa pihak terkait.
“Ada itu masalah cemburu yang disangka guru-guru muda terus yang dipakai, yang tua-tua dianggurkan karena masalah bisa tidak bisa pakai teknologi,” ungkap Asli dalam hearing bersama Pansus IV DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat DPRD Samarinda Lantai I, Rabu (13/3/2024).
Salah satu kendala yang disoroti adalah kesulitan yang dihadapi oleh tenaga pendidik dan administratif yang lebih tua dalam memahami dan menggunakan teknologi.
Keluhan serupa juga datang dari orang tua siswa yang merasa kesulitan menggunakan gawai untuk melakukan pendaftaran online.
Selanjutnya, Asli menekankan bahwa PPDB secara manual sudah tidak efektif lagi di era sekarang, terutama dengan adanya sistem zonasi yang membutuhkan proses filtrasi yang cepat.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sistem online memiliki kelebihan efektivitas dan efisiensi, tetapi masih perlu disempurnakan.
“Masalahnya kalau ini dikembalikan seperti dulu, manual, sudah tidak bisa, impossible (mustahil),” tandasnya.
Selain itu, Asli juga menyampaikan keluhan dari pihak sekolah swasta terkait sistem zonasi dalam PPDB, yang menyebabkan sepi peminat. Menurutnya, minat tinggi orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri menjadi salah satu penyebabnya.
Guna mengoptimalkan PPDB online, Asli menyebutkan pihaknya tengah berdiskusi terkait lelang yang entah nantinya produk tersebut berbentuk website atau aplikasi untuk langkah lebih baik ke depan.
Dalam upaya untuk memperbaiki sistem PPDB online, Asli menegaskan pentingnya melibatkan orang yang benar-benar memahami tentang PPDB dalam proses lelang, demi menghindari kesalahan fatal. Nantinya usulan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini harus disajikan sebaik mungkin,” pungkasnya.