SAMARINDA: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mulai menata ulang jabatan kepala sekolah menyusul banyaknya posisi yang masih kosong.
Pengisian dilakukan melalui mekanisme rolling bagi kepala sekolah definitif serta promosi guru untuk menutup kekosongan yang ada.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk mempercepat pengisian jabatan agar berstatus definitif, terutama menjelang agenda administratif seperti penandatanganan ijazah yang mensyaratkan kepala sekolah tetap.
“Untuk jumlah kekosongannya tidak hapal, tapi cukup banyak. Kemarin sudah mulai kita urai. Karena sekarang rekrutmen kepala sekolah itu tidak seperti dulu. Jadi rolling bisa isi langsung,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Asli, langkah awal telah dibahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Setelah pemetaan dilakukan, kekosongan akan diisi secara bertahap agar jabatan kepala sekolah tidak lagi dipegang pelaksana tugas (Plt).
“Nanti sesegera mungkin kita isi kekurangan-kekurangan itu supaya bisa lebih definitif. Harapannya pada saat penandatanganan ijazah nanti itu harus yang definitif, minimal notanya dari Pak Wali,” jelasnya.
Ia memaparkan, proses pengisian dilakukan dalam dua tahap. Pertama, rolling kepala sekolah yang sudah definitif untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.
Kedua, kekosongan yang muncul akibat pergeseran tersebut akan diisi melalui promosi guru yang memenuhi syarat.
“Ada yang di-rolling menyesuaikan kondisi atau keadaan di sekolah. Nanti yang kosong kita promosikan gurunya. Jadi dua tahap,” katanya.
Dalam proses promosi, Disdikbud tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Calon kepala sekolah minimal berpangkat III/c dan berusia tidak lebih dari 56 tahun. Seluruh proses juga dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian PAN-RB dan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Semua ada aturannya, golongannya harus 3C, tidak boleh lebih dari 56 tahun umurnya. Sekarang semua juga melalui aplikasi, baik dari Kemenpan-RB maupun Dikdasmen Jakarta,” terangnya.
Selain aspek administratif, faktor geografis turut menjadi pertimbangan dalam penempatan. Asli mencontohkan wilayah seperti Bantuas dan Makroman yang berjarak cukup jauh dari pusat kota sehingga membutuhkan kepala sekolah yang tidak terkendala mobilitas.
“Kalau ujung ke ujung masih terasa, misalnya di Bantuas, di Makroman. Kita harus selektif mencari teman-teman yang memang tidak terkendala dengan jarak. Bayangkan kalau Bantuas itu 40 kilometer dari sini,” ungkapnya.
Ia menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran kepemimpinan yang mengelola sumber daya manusia dan arah kebijakan sekolah.
“Kepala sekolah itu tanggung jawab bebannya berat. Dia bukan hanya mengurusi administrasi, tapi sebagai leader atau manajer untuk mengurus manusia,” tegasnya.
Asli berharap penataan ini dapat memperkuat manajemen sekolah dan memastikan proses administrasi pendidikan berjalan lancar.
“Ini profesinya mulia. Jadi setulus ikhlas saja, mudah-mudahan ini jadi ladang amal ibadah kita. Kalau kita mengeluh, insentif kurang, bangunan bocor atau belum punya pagar, tidak akan pernah habis. Jadi suasana kebatinannya memang harus kita perkuat,” pungkasnya.

