SAMARINDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah berusaha mewujudkan konsep smart city dalam pembangunan Kota Samarinda. Salah satunya, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda arahkan penerapan pembayaran retribusi parkir non tunai pada pusat perbelanjaan (mall) dan tepi jalan umum di Kota Tepian.

Hal demikian disampaikan, Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Rapat Koordinasi Penerapan Parkir Non Tunai dengan perwakilan mall yang ada di Samarinda. Digelar di ruang Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Jumat (13/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Manalu sapaan akrabnya menekankan kepada seluruh pengelola mall yang ada di Samarinda wajib menerapkan pembayaran parkir secara elektronik (non tunai).
“Berdasarkan Perwali Nomor 26 tahun 2022 tentang Penerapan Parkir Non Tunai. Maka, kita harus menerapkan digitalisasi payment tersebut, secara bertahap sekarang kita arahkan pemberlakuannya di mall dan Jukir di tepi jalan umum,”ungkapnya.
Lanjutnya, hal tersebut dalam rangka mewujudkan konsep smart city dalam pembangunan daerah Kota Samarinda. Penerapan parkir non tunai diharapkan menjadi indikator dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengakselerasikan potensi bagi pembangunan.
Sebutnya dengan penerapan parkir non tunai tersebut, secara bertahap meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam hal pemanfaatan teknologi. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mencegah kebocoran pendapatan yang mungkin terjadi.
Kata Manalu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk penerapannya. Pusat perbelanjaan (mall) ditekankan mulai 1 Maret 2023 sudah menerapkan 70 persen pembayaran non tunai dan 30 persen pembayaran tunai, serta menyediakan lokasi pembuatan kartu payment bagi masyarakat.
Kemudian, Untuk parkir di tepi jalan akan dilakukan pengelolaan tersendiri oleh Dishub kemudian dibentuk tim satgas parkir dan pemasangan cctv agar jukir-jukir bisa terawasi.
“Ya, sekarang secara bertahap harus kita laksanakan dan kami mewajibkan. Selanjutnya dalam jangka panjang akan kita terapkan pada parkir di sektor lain seperti, di hotel, rumah sakit dan fasilitas” publik lainnya.” Terangnya.

