Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Dishub Sebut Tak Ada Kewenangan, Dewan Bilang Gubernur Jangan Anggap Remeh
Pariwisata

Dishub Sebut Tak Ada Kewenangan, Dewan Bilang Gubernur Jangan Anggap Remeh
Telah dibaca : 658 Kali.

BossMSI2023By BossMSI20237 September 2021Updated:7 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Samarinda – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) Andik Wahyudi mengatakan Dishub Provinsi Kaltim hanya melakukan pendampingan terkait kelanjutan penanganan tertabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang Intan Kelana yang ditarik tug boat JKW Mahakam 2 beberapa waktu lalu.

“Pemegang fungsi keselamatannya adalah KSOP. Kita berbagi kewenangan,” ujar Andik di lantai 3 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/9/2021).

Andik menjelaskan, ada kesepakatan bahwa SOP-nya yakni kapal bergantian melintas di bawah kolong, dengan catatan kapal yang memiliki muatan di hulu Mahulu, kemudian kapal yang kosong (tidak bermuatan) di hulu Mahkota.

“Artinya sebenarnya itu sudah bagus, tapi fakta di lapangan kan nggak bisa,” ucapnya.

Melihat kejadian tersebut bukan hanya sekali dua kali, Andik secara pribadi mengharapkan ada sanksi tegas guna memberi efek jera.

“Tetapi Dishub Kaltim tidak ada ranah untuk pengambilan keputusan yang ada di insiden ini,” tuturnya.

Ia menyebut Dishub Kaltim hanya melakukan pendampingan karena secara geografis masuk di wilayah Kaltim.

Andik berharap agar ke depannya insiden semacam ini tidak terulang karena sudah fatal.

“Tadi kami juga menyarankan agar sedikit konfrontasi, kalau bisa muatannya jangan dipindahkan dulu sebagai alat bukti,” ungkapnya.

Andik menegaskan, Dishub Kaltim sebagaimana yang disampaikan oleh Kadishub Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring siapa yang salah itu yang harus dilakukan tindakan konkrit.

“Kalau memang itu ditabraknya dengan SOP yang sudah bener tapi dilakukan di lapangan secara salah ya harus dituntaskan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Fraksi PKB Syafruddin mengusulkan agar penabrak dicabut izinnya dan dibawa ke ranah hukum.

“Namun KSOP dan Pelindo tidak berkewenangan karena kewenangan adanya di Pemprov,” ucapnya.

Ia juga menyebut kapal penabrak Jembatan Mahakam kemarin belum waktunya penggolongan namun dengan alibi hendak memutar.

“Jangan-jangan ada unsur kesengajaan karena kejadiannya berulang-ulang dan kasusnya mirip-mirip,” tuturnya.

Ia juga berharap Gubernur tidak menganggap sepele hal ini karena jembatan menyangkut objek vital.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleBerbekal Surat Mahkamah Partai, Golkar Tetap Usulkan Pergantian Ketua DPRD Kaltim
Telah dibaca : 512 Kali.
Next Article Bonifasius Minta Bangunkan Kantor ke Gubernur
Telah dibaca : 447 Kali.
BossMSI2023

Related Posts

Pesona Parang Gombong Purwakarta, dari Spot Camping hingga Jalur Tanggul Instagramable
Telah dibaca : 1.193 Kali.

4 Januari 2026

Bukit Steling, Spot Healing di Jantung Samarinda dengan Panorama Sungai Mahakam
Telah dibaca : 1.094 Kali.

1 Januari 2026

Proyek Perubahan PKN Wajib Dijalankan, Bukan Hanya Laporan
Telah dibaca : 1.018 Kali.

7 Desember 2025

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 626 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 626 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 626 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.