SAMARINDA: Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), sembilan di antaranya sudah memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai unit resmi pengendali dan penanganan insiden siber.
Hanya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang hingga kini belum meresmikan timnya, meski Surat Keputusan (SK) Bupati disebut sudah terbit.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan keberadaan CSIRT sangat vital dalam menjaga keamanan informasi di era transformasi digital.
Ia menyebut Kaltim termasuk provinsi yang cukup awal membentuk CSIRT sejak 2021, bahkan menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang resmi memiliki tim tersebut.
“Intinya, dengan adanya CSIRT jelas ada yang mengurusi, ada yang bertanggung jawab, ada yang ditingkatkan ilmunya, bahkan bisa diberikan reward. Jadi tidak lagi samar siapa berbuat apa,” ujar Faisal saat diwawancarai usai sosialisasi security awareness keamanan siber ruang aula itnspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Rabu, 3 September 2025.
Menurut Faisal, sejak CSIRT tingkat provinsi dibentuk pada 16 November 2021, Pemprov terus memperluas jangkauan hingga kabupaten/kota.
Upaya ini dipertegas dengan peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) se-Kaltim pada 14 November 2024.
Dari total 10 daerah, hanya PPU yang belum meresmikan meski proses administrasi sudah berjalan.
“Kami mengajak Kabupaten Penajam Paser Utara untuk segera meresmikan tim CSIRT agar komplit di seluruh Kaltim. Kalau sudah lengkap, kita bisa bergerak bersama-sama, bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga turun ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.
Faisal menambahkan, CSIRT tidak sekadar simbol kelembagaan, melainkan motor penting dalam melindungi data, sistem layanan publik, hingga infrastruktur digital daerah.
Ia menekankan bahwa transformasi digital tidak akan berarti bila aspek keamanan informasi masih rapuh.
“Percuma digitalnya maju kalau keamanannya jebol. Karena itu, kami tekankan kesadaran keamanan informasi harus jadi prioritas. Bukan hanya di pemerintahan, tapi juga disebarkan ke masyarakat luas,” tegasnya.
Diskominfo Kaltim sendiri telah memulai program sosialisasi keamanan informasi melalui kegiatan go to school dan go to campus, melengkapi program keterbukaan informasi publik dan spam lapor yang lebih dulu berjalan.
Program ini, kata Faisal, bertujuan menumbuhkan budaya sadar siber sejak dini di tengah masyarakat.
“Harapan kami, setelah seluruh kabupaten/kota memiliki CSIRT, kita bisa memperluas ke OPD dan masyarakat,” pungkasnya.