
BONTANG :Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik mengatakan pengadaan gedung baru Polsek Bontang Barat, diusulkan sejak 2014 silam namun hingga sekarang belum terealisasi. Sementara kantor yang ada milik warga dengan sistim sewa.
“Sudah diusulkan sejak 2014, saat saya masih di Komisi I, tapi belum terealisasi,” ujarnya kepada narasi.co belum lama ini.
Pada awalnya, Kantor Polsek Bontang Barat diusulkan akan dibangun di Kawasan Bontang Lestari, berbarengan dengan rencana pemekaran wilayah, namun hingga saat ini belum terjawab yang membuat Polsek ini masih harus menempati rumah warga tersebut.
“Kami belum tau sebab pastinya apa, sampai pengadaan Kantor Polsek ini ditunda terus,” jelasnya.
Menurutnya, belum terjawabnya pemekaran wilayah itu bukan menjadi satu alasan untuk tidak merealisasikan Kantor Polsek Bontang Barat. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dan melihat penggunaan gedung saat ini.
Oleh karena itu dirinya berharap, pemerintah kota secepatnya merealisasikannya.
“Harapannya saya tentu secepatnya apa lagi pemerintah saat ini sudah pernah menjanjikan akan merealisasikan gedung baru,” tuturnya.
Realisasi gedung yang dijanjikan pemerintah bersamaan dengan Koramil, KUA yang ditempatkan dalam satu wilayah. Tapi menurut Abdul Malik yang harus diutamakan adalah Polsek Bontang Barat.
“Saya harap utamakan dahulu Polsek Bontang Barat,” tandasnya.