Samarinda – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba tepatnya di pesisir Sungai Mahakam di Jalan Padaelo Kecamatan Samarinda Seberang sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (20/1/2022).
Penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa kawasan tersebut merupakan Kampung Narkoba. Berangkat dari informasi tersebut tim kepolisian langsung melakukan observasi tindak lanjut yang dipimpin langsung Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho.
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho menerangkan setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil meringkus 8 orang di antaranya 2 orang pengedar, 2 orang penjaga pos pengamanan, dan 4 orang pembeli.
“Untuk 2 orang pelaku pengedar mereka mengaku sudah berjualan selama 2 bulan, tetapi yang saya yakini mereka itu sudah lama berjualan karena aduan masyarakat sudah lama diterima,” sebutnya.
Bukan hanya itu, kedua pelaku juga mengaku bahwa dalam sehari mereka bisa mendapatkan omzet hingga Rp 60 juta satu hari.
“Jika dikali sebulan maka pendapatannya bisa mencapai hingga Rp 1,8 miliar,” kata Tatar Nugroho.
Lebih lanjut, Tatar Nugroho mengatakan pada saat dilakukan penggerebekan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku tetapi tanpa adanya perlawanan balik.
“Tadi sempat juga terjadi kejar-kejaran, namun tidak ada perlawanan oleh pelaku karena kami juga telah membawa personel yang cukup banyak,” jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut, selain 8 orang pelaku yang diamankan, Polairud juga berhasil mengantongi sejumlah barang bukti berupa 56 paket sabu dengan total 25 gram, uang tunai senilai Rp 6.600.000, 1 unit Hp Nokia, 1 unit Hp Samsung, 2 badik, 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor.
Sampai berita ini diturunkan, Narasi.co mencoba mencari informasi lain dengan menghubungi Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly dan mengatakan pihaknya juga masih melakukan pengembangan.