JAKARTA : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar asistensi teknis pendaftaran permohonan paten secara online tahap II.
Pendaftaran paten adalah layanan yang diberikan kepada masyarakat yang mendaftarkan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu.
Baik melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Sebanyak 34 Kanwil Kemenkumham provinsi di Indonesia menjadi peserta acara asisten teknis yang berlangsung empat hari tersebut.
Acara digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb B-6, Superblok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai Rabu-Jumat, tanggal 26-28 Juli 2023.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang DJKI Yasmon menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemahaman kantor wilayah (kanwil) sebagai perpanjangan tangan DJKI dalam memberikan pendaftaran paten di seluruh Indonesia.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman sistem dan proses pengajuan paten secara online khususnya dengan aplikasi SAKI,” kata Yasmon dalam sambutannya, Rabu (26/7/2023).
Menurut Yasmon. penguatan kualitas pengetahuan petugas layanan paten diharapkan mampu mengatasi segala kendala yang terjadi pada permohonan paten masyarakat di daerah.
Dijelaskan, dukungan dan perhatian DJKI dalam meningkatkan pelayanan publiknya di bidang KI terkait permohonan panten telah dimanifestasikan terhadap empat poin
Yakni regulasi di bidang paten, layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SMD) dan insentif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Program dan agenda prioritas DJKI di tahun 2023 juga meliputi workshop percepatan penyelesaian pemeriksaan subtantif.
“Bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan dokumen paten, patent examiners go to campus dan pengembangan atau penyempurnaan aplikasi paten,” jelasnya. (*)