
PASER: Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, mendorong Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), khususnya untuk ruas-ruas jalan non-status yang belum masuk dalam kewenangan provinsi.
Abdurahman menyebut, saat ini hanya dua ruas jalan di Paser yang berstatus jalan provinsi, yakni ruas Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru.
Meskipun kondisi kedua ruas tersebut hampir sepenuhnya mantap, masih terdapat delapan ruas jalan lain yang memerlukan perhatian dan dukungan dari Pemprov Kaltim.
“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan di Paser yang belum berstatus jalan provinsi bisa memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi, baik melalui bantuan keuangan maupun mekanisme lainnya,” ujar Abdurahman, Senin, 19 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser.
Terkait status jalan, Abdurahman menjelaskan bahwa sebagian besar ruas tersebut sebelumnya tidak berstatus jalan provinsi.
Namun, Pemerintah Kabupaten Paser telah mengajukan permohonan perubahan status ke pemerintah pusat, agar beberapa di antaranya dapat ditetapkan sebagai jalan kabupaten.
“Kami berharap perubahan status ini bisa memudahkan proses penganggaran dari provinsi, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, perhatian serupa juga diberikan terhadap ruas jalan Ambulu–Minung di Kabupaten PPU yang panjangnya sekitar 500 meter.
Meskipun telah dilakukan perbaikan, Abdurahman menilai masih dibutuhkan dukungan tambahan agar kualitas jalan benar-benar mantap.
“Kami berharap pemerintah provinsi memberi perhatian khusus terhadap ruas-ruas jalan di PPU, mengingat pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, meskipun jalan provinsi di Paser telah mencapai 99% kondisi mantap, bukan berarti perhatian provinsi bisa dihentikan. Dukungan tetap diperlukan, terutama untuk peningkatan jalan non-status yang belum masuk dalam kewenangan provinsi.
“Jangan sampai karena jalan provinsi di Paser sudah hampir 100% mantap, lalu tidak ada lagi alokasi anggaran dari provinsi. Paser tetap membutuhkan dukungan, apalagi karena posisinya yang strategis dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Abdurahman berharap, dengan dukungan dari pemerintah provinsi, pembangunan infrastruktur jalan di Paser dan PPU dapat dipercepat guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.