
SAMARINDA: Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa penanggulangan stunting harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin, 28 Juli 2025, Syarifatul menyampaikan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia jangka panjang di daerah.
“Stunting harus masuk RPJMD. Ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia ke depan,” ujarnya di hadapan Wakil Gubernur Kaltim dan jajaran OPD.
Syarifatul menilai penanganan stunting selama ini masih terlalu sektoral dan belum menyentuh akar masalah.
Ia mendorong intervensi yang lebih menyeluruh, mulai dari pemberian makanan tambahan bagi balita, pendampingan keluarga berisiko tinggi, hingga perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
Menurutnya, distribusi bantuan tak cukup jika hanya mengandalkan anggaran rutin. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak awal, serta pelibatan lintas sektor, termasuk pemerintah desa, puskesmas, kader posyandu, hingga tokoh masyarakat.
“Bantuan saja tidak cukup kalau masyarakat tidak dilibatkan sejak awal,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), beberapa kabupaten/kota di Kaltim masih mencatatkan angka stunting di atas 20 persen.
Fakta ini menunjukkan bahwa pendekatan yang diterapkan selama ini belum sepenuhnya efektif.
Pansus RPJMD DPRD Kaltim mendorong agar target penurunan stunting disusun secara realistis namun progresif, serta setiap anggaran yang digunakan dapat dievaluasi secara konkret terhadap dampaknya.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus berdampak. Jangan sampai anggaran habis, tapi angka stunting tetap tinggi,” kata Syarifatul.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk memasukkan rekomendasi DPRD dalam dokumen RPJMD 2025–2029.
Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sumber daya manusia.
DPRD Kaltim turut mengingatkan bahwa strategi penanggulangan stunting tak hanya harus mengikuti arahan nasional, tetapi juga disesuaikan dengan karakteristik dan data lokal.
Apalagi pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting nasional turun di bawah 14 persen pada 2027.
“Kalau hari ini kita gagal mencegah stunting, maka kita sedang menciptakan masalah di masa depan. Pembangunan tidak akan berarti tanpa manusia yang sehat dan kuat,” pungkas Syarifatul.

 
		 
