
SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang tidak boleh semata-mata berpijak pada legalitas yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, pendekatan yang lebih manusiawi perlu dikedepankan demi melindungi hak-hak warga yang terdampak.
Pernyataan ini disampaikan Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, 26 Mei 2025.
Rapat tersebut membahas konflik agraria antara warga Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Multi Harapan Utama (MHU), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut.
Agus menilai selama ini banyak penyelesaian konflik lahan terlalu berfokus pada kekuatan dokumen hukum milik perusahaan, tanpa mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat yang terdampak.
Ia menekankan pentingnya skema kompensasi dan relokasi yang layak sebagai bagian dari penyelesaian yang adil dan beradab.
Dalam rapat tersebut, Agus juga menyoroti kasus hukum yang menimpa seorang tokoh masyarakat bernama Mustapa, yang dilaporkan oleh pihak perusahaan.
Ia mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog, bukan jalur hukum yang kaku.
Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya telah memfasilitasi dua kali pertemuan antara warga dan dua perusahaan tambang, PT MHU dan PT Insani Bara Perkasa, sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi mediasi.
Agus menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan yudisial, tetapi berperan penting sebagai jembatan dialog antara masyarakat dan pelaku industri.
Ia mengusulkan pembentukan tim khusus lintas sektor yang melibatkan DPRD, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk menangani konflik agraria secara sistematis dan berkelanjutan.
Agus juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terpancing provokasi atau mengambil langkah sepihak yang dapat memperkeruh suasana.
Menurutnya, dialog terbuka dan partisipatif adalah jalan terbaik menjaga harmoni sosial di tengah pesatnya laju pembangunan.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keadilan. Investasi penting, tapi jangan sampai masyarakat menjadi korban,” pungkas Agus Suwandy.

