SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus membenahi penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terintegrasi dan selaras dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, sekaligus Wakil Ketua Pansus TJSL, Agusriansyah Ridwan, mengatakan selama ini pelaksanaan CSR dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan berjalan cukup masif, namun belum sepenuhnya terkoneksi dengan basis data dan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Semua perusahaan pasti menyelenggarakan CSR. Tetapi selama ini sifatnya parsial dan tidak terkoneksi dengan database pemerintah, sehingga sulit memotret kontribusinya terhadap program pembangunan daerah,” ujar Agusriansyah kepada Narasi.co saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Pansus TJSL yang telah berjalan di DPRD Kaltim kini difokuskan untuk merapikan tata kelola CSR agar tidak tumpang tindih, sekaligus memastikan program-program tersebut benar-benar mendukung target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Pansus TJSL ini ingin menyepakati arah CSR agar bisa mensupport program Pemprov. Nantinya kita dorong adanya sistem atau aplikasi konektivitas dengan pemerintah kabupaten/kota, supaya jelas mana CSR, mana PPM, dan mana yang mendukung kebijakan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Agusriansyah, karakter CSR di Kaltim sangat beragam.
Di sektor pertambangan dan energi, program sosial lebih banyak berbentuk PPM dengan cakupan wilayah ring satu dan ring dua.
Sementara di sektor perkebunan, CSR bisa berbentuk plasma kemitraan atau program sosial lainnya.
“Ruang lingkupnya berbeda-beda dan sering kali terbatas di sekitar wilayah operasi. Padahal, potensi CSR ini besar jika diarahkan untuk mendukung program strategis daerah,” ujarnya.
Ke depan, DPRD Kaltim melalui Pansus TJSL ingin memastikan dana CSR dapat diarahkan untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial, tanpa menabrak regulasi maupun kewenangan masing-masing perusahaan.
“Apakah nanti CSR itu menyasar infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau sosial, itu akan menjadi bagian dari diskusi Pansus. Yang penting arahnya jelas dan berkelanjutan,” kata Agusriansyah.
Ia menegaskan, penataan arah CSR bukan dimaksudkan untuk membebani perusahaan, melainkan membangun sinergi agar program yang dijalankan sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.
“CSR jangan berjalan sendiri-sendiri. Kalau bisa disinergikan dengan program Pemprov, dampaknya akan jauh lebih terasa bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Agusriansyah menyebut keberadaan Pansus TJSL juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas program CSR di Kaltim, sehingga kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dapat terukur dan tepat sasaran.
“Dengan tata kelola yang baik, CSR bisa menjadi penopang penting pembangunan berkelanjutan di Kaltim,” pungkasnya.

