
SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah akibat minimnya jumlah inspektur tambang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kondisi ini dinilai turut mendorong maraknya praktik tambang ilegal, termasuk di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang seharusnya terlindungi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara luas wilayah pertambangan dengan jumlah inspektur tambang yang tersedia menyebabkan pengawasan tidak berjalan optimal.
“Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” kata Sarkowi, Rabu 30 April 2025.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini membuka ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal untuk terus berkembang, bahkan di wilayah konservasi seperti KHDTK Unmul yang berfungsi sebagai kawasan pendidikan dan penelitian.
“Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Sarkowi juga mengakui bahwa pemerintah daerah sebenarnya mengetahui keberadaan sejumlah tambang ilegal.
Namun, karena keterbatasan kewenangan, pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas penuh untuk melakukan penindakan secara langsung.
“Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.
Sorotan terhadap aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul kembali mencuat setelah mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka mengecam kerusakan lebih dari tiga hektare kawasan hutan pendidikan akibat aktivitas tambang ilegal.
Aksi tersebut kembali memantik perdebatan tentang lemahnya sistem pengawasan pertambangan di tingkat daerah.
DPRD Kaltim menilai kasus ini sebagai contoh nyata perlunya reformasi sistem pengawasan pertambangan nasional.
Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera menambah jumlah inspektur tambang, memperkuat dukungan sarana dan prasarana, serta membangun sistem koordinasi yang lebih solid antara pusat dan daerah dalam pengawasan pertambangan.