SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mulai merangkum seluruh usulan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dalam pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk disampaikan kepada pemerintah kota.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi langsung dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Yang jelas pembahasan pokok pikiran DPRD yang dirangkum dari hasil reses. Semua anggota sudah mengusulkan aspirasi masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Penetapan Pokir DPRD Samarinda, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan usulan yang masuk didominasi kebutuhan prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan serta sarana dan prasarana di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, seluruh usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti.
“Nanti dari Bapperida akan berkoordinasi dengan dinas terkait, apakah usulan itu belum dilaksanakan atau sebenarnya sudah ada programnya,” jelasnya.
Helmi menegaskan pada tahap awal DPRD tidak membatasi jumlah usulan yang diajukan masing-masing anggota.
Namun dalam proses selanjutnya akan dilakukan penyaringan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Usulan itu tidak dibatasi. Kita tampung dulu semua, nanti akan disesuaikan berdasarkan skala prioritas,” katanya.
Ia menambahkan seluruh aspirasi yang masuk akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, secara administrasi usulan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya dengan paripurna pokir ini, secara administrasi sudah legal dan sesuai aturan,” pungkasnya.

