SAMARINDA: Pendataan pedagang yang dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mengungkap praktik penyewaan lapak di Pasar Pagi, yang dinilai menjadi salah satu sumber persoalan dalam proses penataan pasar.
Temuan tersebut mendorong DPRD Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya menjelang pelaksanaan Tahap Dua penataan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, menyampaikan dalam rapat bersama para pedagang, terungkap pengakuan adanya praktik jual beli dan sewa-menyewa lapak yang telah berlangsung lama.
Kondisi itu, menurutnya, mencerminkan carut-marut pengelolaan Pasar Pagi sejak bertahun-tahun lalu.
“Dari rapat kemarin banyak hal yang terungkap, termasuk pengakuan pedagang sendiri yang menjual atau menyewakan lapaknya. Ini menunjukkan pengelolaan pasar memang bermasalah sejak dulu,” ujar Iswandi, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang hingga kini masih menjadi perdebatan adalah surat edaran Wali Kota Samarinda, khususnya pada poin empat yang menyebutkan bahwa prioritas diberikan kepada pedagang riil, bukan penyewa atau pihak yang menyewakan lapak.
Di sisi lain, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang menyewakan kiosnya.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan sekaligus keresahan di kalangan pedagang.
“Kalau saya punya SKTUB tapi lapaknya saya sewakan, tentu saya tidak dapat tempat. Ini yang menjadi sumber keresahan mereka,” jelas Iswandi.
Menurutnya, sebelum Pasar Pagi direlokasi, Disdag telah melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang berjualan.
Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sebanyak 272 pedagang berstatus penyewa.
Dari kelompok penyewa itu, terdapat pihak yang menyewakan lapak, yang berarti merupakan pemilik kios.
Situasi tersebut membuat ketentuan pada poin empat surat edaran menjadi problematis. Pasalnya, pedagang yang disebut “riil” dalam praktiknya justru adalah pihak yang menyewakan lapak, sementara kepemilikan kios secara sah berada pada mereka yang menyewakan tersebut.
Dalam pertemuan terakhir, Iswandi menyebutkan mayoritas yang hadir adalah pemilik kios yang menyewakan lapaknya, dengan jumlah mencapai sekitar 525 kios.
Selain itu, terdapat pula pedagang yang tidak menyewakan lapak, namun tidak tercatat dalam pendataan awal.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan Tahap Satu penataan dengan memprioritaskan pedagang yang dinilai “clear and clean”, yakni pemilik SKTUB yang berjualan sendiri dan tidak menyewakan lapaknya.
Setelah Tahap Satu rampung, barulah proses dilanjutkan ke Tahap Dua yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Iswandi menilai kehati-hatian pemerintah daerah memiliki dasar kuat, mengingat pembangunan Pasar Pagi menelan anggaran besar.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru membuat pasar kembali sepi.
“Anggarannya besar. Jadi kita jangan sampai menyampaikan atau memutuskan sesuatu tanpa benar-benar memahami masalahnya,” tegasnya.
Ia juga menanggapi isu yang berkembang di forum pemilik kios terkait kekhawatiran bahwa penyewa akan mengambil hak pemilik SKTUB.
Menurut Iswandi, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
“Para penyewa itu sebenarnya hanya ingin tetap berjualan dan meramaikan pasar. Mereka sadar tidak punya SKTUB, tapi berharap setelah pasar beroperasi bisa kembali berjualan, entah dengan menyewa dari pemilik kios atau dari pemerintah,” ujarnya.
Iswandi menekankan para penyewa juga perlu mendapat perlindungan karena mereka berjualan untuk mencari nafkah, bukan semata-mata keuntungan besar.
Ia bahkan menyinggung adanya pemilik kios dalam jumlah besar yang dinilai lebih berorientasi bisnis.
“Yang cari makan harus dilindungi. Beda dengan yang punya kios sampai puluhan,” katanya.
Untuk memastikan keadilan dan ketepatan kebijakan, DPRD Kota Samarinda memastikan seluruh data pedagang akan diverifikasi ulang, bahkan diaudit bila diperlukan.
Sementara itu, pelaksanaan Tahap Dua penataan masih menunggu arahan Wali Kota Samarinda.
“Disdag tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Kalau belum ada kejelasan, kami akan bersurat untuk audiensi dengan Pak Wali,” pungkas Iswandi.

