SAMARINDA: Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) di Samarinda terus menuai sorotan.
Isu yang mengemuka meliputi efektivitas sosialisasi, transparansi laporan keuangan di tingkat RT, hingga potensi program ini menjadi instrumen politik kepala daerah.
Dalam diskusi publik yang berlangsung Minggu, 15 Februari 2026 di Gedung SLC FMIPA Universitas Mulawarman, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, memberikan sejumlah catatan.
Ia menyoroti belum meratanya sosialisasi serta pentingnya transparansi laporan penggunaan anggaran di tingkat RT.
Menurutnya, RT harus aktif menyampaikan laporan kepada warga, termasuk memanfaatkan grup WhatsApp sebagai media informasi di era digital agar masyarakat memahami rincian penggunaan anggaran.
“Seharusnya ada laporan ke warga, misalnya proyek 100 juta digunakan untuk apa, kondisinya berapa persen, dan apa kekurangannya agar bisa dilanjutkan tahun depan. Karena, jika sistem transparansi oke, semua warga bisa jadi pengawas,” jawab Iswandi.
Selain itu, ia juga menyoroti beban kerja kader atau kelompok masyarakat (Pokmas) yang dinilai tidak sebanding dengan honor yang diterima.
Iswandi mengungkapkan adanya laporan bahwa petugas pembuat laporan hanya menerima honor sekitar Rp2,5 juta per tahun atau setara Rp200 ribu per bulan.
“Beban kerjanya berat, mondar-mandir mengurus laporan banyak RT, tapi multiplier effect secara ekonomi bagi mereka belum terlalu kelihatan,” tambahnya.
Terkait aspek politis, Iswandi menilai sah-sah saja jika Probebaya menjadi “mesin politik”, baik untuk pilkada maupun pemilihan gubernur, selama tidak ada intimidasi dan masyarakat tetap merasakan manfaat nyata dari program tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menekankan bahwa Probebaya harus didorong menjadi public demand atau kebutuhan publik yang terintegrasi dalam rencana jangka panjang pemerintah daerah.
“Kita bicaranya substansi, bukan sekadar istilah. Jika sudah terintegrasi dan menjadi kebutuhan publik, maka siapapun pemimpinnya dan bagaimanapun sistem pemilihannya, apakah langsung atau melalui DPRD, program ini akan tetap berjalan karena tidak lagi bergantung pada figur individu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perbedaan karakter wilayah di Samarinda.
Kawasan Samarinda Kota sebagai wajah kota, menurutnya, memiliki kebutuhan berbeda dibanding wilayah pinggiran yang masih membutuhkan sentuhan pembangunan lebih besar.
“Keadilan itu berdasarkan kebutuhan masing-masing melalui Rembuk Warga. Itulah mengapa isi program di setiap RT bisa berbeda setiap tahunnya; tahun ini mungkin fokus A, tahun depan fokus B. Saya sangat sepakat bahwa komposisi anggaran tidak boleh kaku dipatok 60 persen infrastruktur dan 40 persen pemberdayaan, melainkan harus dinamis mengikuti aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa penguatan instrumen regulasi dan transparansi di tingkat bawah menjadi kunci agar Probebaya tidak sekadar menjadi program seremonial, melainkan sistem pembangunan berkelanjutan di Samarinda.

