SAMARINDA: 15 tahanan Polsek Samarinda Kota akhirnya kembali mendekam di sel usai sempat menggemparkan publik dengan aksi pelarian mereka melalui saluran kloset.
Pelarian yang berlangsung selama delapan hari itu berakhir pada Selasa, 28 Oktober 2025, setelah seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan keberhasilan penangkapan para tahanan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan kepolisian dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih delapan hari, 15 tahanan yang kabur sudah kembali bisa diamankan,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurut Hendri, aksi pelarian tersebut tidak terjadi secara spontan. Ia menyebut, ada tiga orang tahanan yang berperan sebagai otak pelarian, yakni Kahar, Melang, dan Irfan.
Mereka merencanakan pembobolan dengan mematahkan besi gantungan pakaian yang kemudian digunakan untuk menjebol saluran kloset di kamar mandi sel.
Proses itu dilakukan bertahap sejak Jumat, 17 Oktober, hingga Minggu, 19 Oktober 2025.
Setelah lubang cukup besar, seorang tahanan bertubuh kecil bernama Yohanes keluar lebih dulu untuk memperlebar jalur dari luar.
“Setelah tiga orang pertama lolos, mereka membelokkan arah CCTV di bagian belakang sel untuk membantu tahanan lainnya keluar,” kata Hendri menjelaskan.
Dari lubang di kloset itu, para tahanan kemudian keluar satu per satu dan melompati tembok sisi sel yang lebih rendah sebelum berpencar ke berbagai lokasi.
Beberapa di antaranya bahkan berusaha melarikan diri hingga ke luar Kota Samarinda.
Pihak kepolisian membentuk tim pencarian gabungan yang bekerja tanpa henti sejak kaburnya para tahanan. Dukungan masyarakat dinilai sangat berperan besar dalam keberhasilan pengejaran.
“Banyak informasi dari warga yang membantu kami menangkap kembali para tahanan ini,” sebut Hendri.
Salah satu tahanan, Kahar, ditemukan di sebuah masjid di kawasan Sungai Siring setelah warga setempat melapor kepada polisi.
Dua tahanan lainnya, Christianus dan Muhammad Yusril, berhasil ditangkap hingga ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berkat pelacakan rekaman CCTV.
Dalam masa pelarian, sejumlah tahanan diketahui kembali melakukan tindak pidana. Salah satunya, Chandro Nababan, tertangkap karena mencuri sepeda motor di wilayah Samarinda.
“Sudah pasti ada pemberatan hukuman karena mereka tidak kooperatif dan melakukan tindak pidana lain,” tegas Hendri.
Dari total lima belas tahanan, enam di antaranya kini telah diserahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Sembilan tahanan lainnya masih menunggu proses pelengkapan administrasi sebelum dilimpahkan untuk tahap selanjutnya.
