SAMARINDA: Hingga awal 2026, pekerjaan segmen 2 dan segmen 4 proyek Teras Samarinda Tahap II belum menunjukkan tanda-tanda rampung.
Dari empat segmen yang direncanakan, baru dua segmen yang tuntas 100 persen hingga akhir 2025, sementara dua segmen lainnya masih dalam tahap pengerjaan dan telah melewati masa kontrak awal.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mengetahui detail teknis terkait tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari yang diberikan kepada kontraktor.
“Secara teknis saya belum tahu detailnya, termasuk kapan 50 hari itu start-nya dan kapan berakhir. Nanti mungkin secara teknis saya cek karena saya enggak tahu teknisnya,” ujar Andi Harun, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menegaskan fokus Pemerintah Kota Samarinda adalah memastikan proyek tersebut selesai sesuai tempo waktu yang ditetapkan dalam kontrak.
“Saya dan wakil wali kota dan sekretaris daerah tahunya teknis harus selesai. Nanti kalau ada yang kurang-kurang, saya suruh bongkar,” tegasnya.
Sebelumnya, kontraktor disebut telah diberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari.
Namun, perpanjangan tersebut tetap disertai sanksi berupa denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak.
Menurut Andi Harun, keterlambatan proyek tidak selalu disebabkan oleh pihak kontraktor.
Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga bisa menjadi penyebab tertundanya pekerjaan, misalnya akibat keterlambatan administrasi atau kendala pelaksanaan di lapangan.
Jika pemerintah yang menjadi penyebab, maka harus diberikan perpanjangan waktu tanpa denda kepada kontraktor.
Namun jika keterlambatan terjadi karena kontraktor, maka berlaku denda, optimasi pekerjaan, bahkan pengakhiran kontrak apabila terbukti berdasarkan justifikasi teknis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek Teras Samarinda Tahap II diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp90 hingga Rp94 miliar.
Anggaran tersebut terbagi dalam empat segmen pekerjaan, dengan rincian segmen 1 senilai sekitar Rp48 miliar, sedangkan segmen 2, 3, dan 4 masing-masing berkisar antara Rp21 miliar hingga Rp24 miliar.
Pembangunan difokuskan di kawasan tepian Sungai Mahakam, mulai dari depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir.
Meski belum mengetahui secara rinci kapan masa tambahan 50 hari tersebut dimulai dan berakhir, Andi Harun menyebut akan melakukan pengecekan teknis pada awal pekan depan.
“Tapi soal berkaitan dengan teras, nanti minggu depan. Karena setahu saya masih masuk dalam jangka waktu 50 hari itu juga,” katanya.

