SAMARINDA : Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) yang telah berusia 40 tahun, akan dibongkar dan dibangun ulang.
Gedung yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda ini, selama ini mengalami kerusakan yang signifikan.
Gedung ini tidak pernah mengalami renovasi sejak didirikan pada tahun 1983.
Awalnya, gedung ini merupakan Gedung Kanwil Departemen Penerangan dan kemudian diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2001 setelah likuidasi oleh Pemerintah Pusat.
Setelah itu, gedung tersebut digunakan oleh Dinas Kehutanan Kaltim UPTD Kebakaran Hutan hingga tahun 2010 sebelum akhirnya ditempati oleh Diskominfo Kaltim hingga sekarang.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa pihaknya akan membangun gedung kantor yang lebih representatif.
Gedung baru ini akan tetap berlokasi di tempat yang sama dengan desain yang lebih modern, minimalis, dan futuristik.
Faisal menekankan bahwa gedung lama akan dibongkar total dan dibangun kembali sesuai dengan kondisi saat ini, bukan hanya mengalami renovasi.
Jadi kantor ini, kata Faisal, gabungan dengan KI dan KPID.
Bahkan kalau memungkinkan, menurutnya, bagian rooftop nanti akan kita jadikan kesekretariatan Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia ) dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).
“Ada antena radio di atas rooftop,” ungkap Faisa di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).
Selain menjadi kantor Diskominfo Kaltim, gedung baru juga akan menampung beberapa komisi yang berada di bawah naungan Diskominfo, yaitu Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Selain itu, bagian atap gedung akan dimanfaatkan sebagai kesekretariatan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dengan adanya antena radio di atas atap gedung.
Gedung baru kantor Diskominfo direncanakan akan memiliki 5 lantai. Konsep bangunan vertikal dipilih karena lahan yang tersedia hanya sekitar 2.242 meter persegi (m2).
Saat ini, proses pembangunan gedung sedang memasuki tahap perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan oleh PT Marannu Maraya Maindan. Penandatanganan kontrak antara Diskominfo Kaltim dan PT Marannu Maraya Maindan telah dilakukan pada 12 Juni 2023.
“Yang jelas tidak meninggalkan Jalan Basuki Rahmat karena ini jalan protokol. Juga karena lahan kita tidak luas, kita akan bangun gedung baru yang minimalis saja. Tapi modern dan futuristik dengan bernuansa TIK,” ujar Faisal.
PT Marannu Maraya Maindan merupakan sebuah perusahaan swasta lokal yang bergerak di bidang konsultan pembangunan.
Perusahaan ini memiliki pengalaman dalam manajemen konstruksi, perencanaan, dan pengawasan berbagai gedung, termasuk Gedung Kejati di Samarinda Seberang, Gedung VVIP Bandara Sepinggan, dan Kantor Dinas PUPR Kota Samarinda.
“Kabetulan sudah banyak gedung yang kami tangani. Di antaranya Gedung Kejati di Samarinda Seberang, Gedung VVIP Bandara Sepinggan, Kantor Dinas PUPR Kota Samarinda, dan masih banyak lagi,” tandasnya. (*)