SAMARINDA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus berupaya meningkatkan permohonan paten oleh warga. Sejumlah strategi pun dibahas.
Salah satunya dalam rapat koordinasi teknis bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTSLT), dan Rahasia Dagang, Selasa, 15 April 2025.
Fokus pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus ini membahas strategi peningkatan layanan pendaftaran paten di daerah.
Dalam forum itu terungkap agar peran Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diperkuat. Strategi lainnya adalah penyusunan rencana sosialisasi kepada para inventor lokal.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya melakukan percepatan proses administrasi dan penilaian substantif paten.
“Kami ingin mendorong agar potensi inovasi di Kalimantan Timur dapat terlindungi dengan baik dan memberikan nilai tambah secara ekonomi maupun hukum bagi para penciptanya,” ujar Ikmal yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali serta Kepala Bidang Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriani.
Pernyataan Ikmal ini disambut antusias oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Sri Lastami.
Sri menegaskan komitmen DJKI dalam memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kanwil dalam meningkatkan pelayanan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan paten.
Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Kaltim untuk menumbuhkan budaya inovasi dan menghargai kekayaan intelektual di kalangan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum.
Pihak Kanwil juga tengah mempersiapkan serangkaian kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran paten yang akan digelar di berbagai kabupaten/kota dalam waktu dekat.
Langkah ini diharapkan bisa menumbuhkan antusiasme inventor lokal untuk segera mendaftarkan temuan mereka secara legal.