SAMARINDA : Upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 digelar dengan khidmat dan meriah di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Selasa (02/05/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik secara langsung maupun virtual.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono dan seluruh pejabat struktural serta Ka-UPT jajaran pemasyarakatan yang ada di Kota Samarinda dan Tenggarong.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial. Menkumham juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bekerja sama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Menkumham meminta kepada seluruh jajaran untuk membangun komitmen bersama dalam memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.
Selain itu, upacara ini juga dimeriahkan oleh penampilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Taruna dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Kegiatan ditutup dengan Halalbihalal, yang dirangkai dengan pemotongan tumpeng bersama yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, didampingi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang ada di daerah.
“Terlaksananya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Menkumham menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menginspirasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan dari pemasyarakatan yaitu memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat nantinya.
Orang nomor satu di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tersebut juga mempertegas bahwasanya tak kan ada pemasyarakatan jika tidak ada 5 beringin pengayoman.
“Lambang 5(lima) Beringin Pengayoman dan Pemasyarakatan mempunyai hubungan yang sangat berkaitan antara satu sama lain, keduanya saling menguatkan dan menyempurnakan, agar makna kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terealisasikan, sehingga makna dari kalimat tersebut bukan hanya menjadi cakrawala namun menjadi sebuah titik tuju dari bangsa ini,” tandas Yasonna.
Upacara ini menjadi bukti nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM. Keberhasilan dari pemasyarakatan ini tidak hanya menjadi cakrawala namun menjadi sebuah titik tujuan dari bangsa Indonesia.
