SAMARINDA: Sekitar pukul 14:30 WITA, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud akhirnya turun langsung menemui ribuan massa Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin, 1 September 2025.
Langkah tersebut diambil guna meredam ketegangan yang sempat meningkat sekaligus memberikan ruang dialog terbuka agar aspirasi mahasiswa tersampaikan secara resmi.
Hasanuddin Mas’ud, didampingi sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Abdul Giaz, Husni Fachruddin, Damayanti, Henry Pailan, dan Subandi, keluar dari gedung untuk berdiri di hadapan massa aksi.
Dengan menggunakan pengeras suara, Hasanuddin menegaskan bahwa dewan mendengar dan memahami keresahan mahasiswa.
“Kami mendengar, kami melihat, dan kami memahami apa yang menjadi keresahan adik-adik mahasiswa hari ini. DPRD Kalimantan Timur berkomitmen menyerap aspirasi ini dan menyampaikannya secara resmi ke DPR RI maupun kementerian terkait,” ucapnya.
Hasanuddin juga menjelaskan bahwa setiap tuntutan mahasiswa akan diproses sesuai mekanisme resmi.
Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui Aksi Mahakam akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Kaltim agar memiliki dasar hukum yang kuat sebelum dikirim ke Jakarta.
“Jangan ragukan niat kami. Aspirasi ini akan kami masukkan ke dalam rekomendasi resmi dewan, sehingga tidak sekadar berhenti di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan, beberapa isu yang diangkat massa aksi, seperti penolakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) hingga desakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), memang sudah lama menjadi perhatian publik dan tidak boleh diabaikan.
“Kami ingin memastikan isu-isu yang diperjuangkan mahasiswa di Samarinda tidak akan terabaikan,” ujarnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa kehadiran pimpinan DPRD di tengah massa adalah bentuk penghargaan terhadap gerakan mahasiswa serta peran mereka sebagai agen perubahan.
Ia menyebut aksi Mahakam menjadi pengingat bagi legislator agar tidak menutup mata terhadap suara rakyat.
“Tugas kami adalah menjembatani suara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat. Kami tidak boleh menutup mata,” katanya.
Meski pimpinan DPRD Kaltim telah turun menemui massa, hingga pukul 18:00 WITA massa enggan dibubarkan hingga pihak kepolisian yang berjaga mengambil langkah tegas menembakkan water canon membubarkan secara paksa.