SAMARINDA: Total hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp66,58 miliar.
Jumlah tersebut terbagi murni APBD sebesar Rp41,52 miliar yang telah disalurkan dan pada APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.
Hal itu dipaparkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim saat memberikan arahan pada kegiatan Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Selasa (14/11/2023).
“Bantuan hibah pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Meski bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tetapi bantuan bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.
“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Harapannya, lembaga-lembaga penerima bantuan hibah ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan, mengingat setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.
Akmal Malik sangat menyoroti bahwa Kaltim masih bergantung dengan daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan.
Karenanya, kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah akan mampu mentrigger masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam di lingkungannya.
“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasembada pangan,” tegasnya.
Prinsip dasar dari pemberian hibah, lanjutnya, memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.
Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp25,065 miliar, terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga, total Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp785 juta.
Lembaga masyarakat dibantu satu lembaga sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp350 juta.
Lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total Rp2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp9,06 miliar.
Di acara secara virtual yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah dan Kepala Biro Hukum Hj Suparmi, Pj Gubernur Akmal Malik melakukan diskusi dengan calon penerima hibah pada APBD-P tahun 2023. (*)

