Samarinda – Terpilihnya Zairin Zain secara aklamasi sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (Forkot) pada Selasa, (15/2/2022) pagi tadi di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dianggap sebagai hal lelucon oleh Kepala Bidang Humas dan Media KONI Kaltim Zulkarnain.
“Saya sebagai Humas KONI Kaltim menanggapi itu lucu-lucu juga. Terserah saja dia mau bikin apa,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Di sisi lain Zulkarnain mengaku pihaknya telah mengetahui kalau musyawarah olahraga ini memang akan berlangsung namun ia tidak menyangka jika belakangan dalam hasil Musorprov ini Zairin Zain justru mengklaim sebagai Ketua KONI Kaltim. Padahal untuk menjadi ketua harus memenuhi sejumlah tahapan yang dianggap legalitas.
Salah satu indikator untuk dapat dikatakan legalitas yakni terdapat kejelasan dari jumlah 81 perolehan suara. Sebab di KONI Kaltim tercatat bahwa ada 81 suara.
“Maka kemana suara dari 81 tersebut, dan siapa saja yang hadir perlu adanya kejelasan,” kata Zulkarnain.
Namun ditegaskannya, jika KONI Kaltim tentu akan mengambil langkah strategis untuk menanggapi klaim tersebut dan saat ini sedang berlangsung rapat pimpinan KONI Kaltim.
Bertolak dari hal tersebut, Zulkarnain mengatakan, pihaknya belum dapat menafsirkan keputusan ini merupakan legal atau ilegal karena sebelumnya pihak Zairin Zain dalam mempersiapkan musyawarah ini telah menyiapkan sejumlah izin lengkap. Tetapi lagi-lagi Zulkarnain tak menyangka atas hasil Musorprovnya.
“Saya tidak bisa menyebut ilegal atau bagaimana terserah saja dia menafsirkan sendiri karena awalnya dia kan bikin musyawarah, namanya dia bikin musyawarah kan boleh saja dia juga ngurus izinnya lengkap kalau belakangan dia mengklaim ya tidak masalah, silakan,” katanya.
Tetapi yang namanya KONI seperti yang sebelumnya digelar itu melalui beberapa tahapan, pertama ada namanya raker yang membahas syarat-syarat calon ketua, dan kalau tiba-tiba ada pihak yang tidak memenuhi syarat lalu mengklaim diri sebagai ketua pastinya tidak bisa dan disebut ilegal.
“Apalagi redaksi dalam undangannya, pelaksanaan Musorprov oleh forum. Nah oleh forum, boleh tidak forum ini memiliih ketua KONI, kan gitu,” pungkasnya.