JAKARTA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan beberapa OPD Kaltim saat ini sudah cukup informatif.
Namun, masih ada beberapa OPD yang dinilai kurang informatif dan bahkan tidak informatif.
“OPD yang tidak informatif akan kita ingatkan dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi, tapi per OPD. Itu akan lebih solutif karena yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing, sehingga nanti problem solving-nya juga bisa langsung dapat diterima,” kata Akmal.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kaltim kembali sukses mempertahankan prestasi sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif pada tahun 2023 bahkan memperbaiki peringkat nasional dari posisi 12 pada tahun 2022 menjadi peringkat 8 pada tahun 2023.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim M Faisal mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
“Kita apresiasi kerja seluruh OPD Pemprov Kaltim dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini. Tahun depan harus ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal menyebut, Kaltim patut berbangga karena mampu mempertahankan posisi sebagai badan publik yang informatif selama empat tahun berturut-turut (2020-2023).
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 15 provinsi dengan kategori informatif di Indonesia dan Kaltim berada di posisi 8 dengan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 93,94.
Faisal menjelaskan, keberhasilan Kaltim itu karena tertib melaksanakan standar layanan publik yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi tentang Layanan Informasi yang menjadi indikator penilaian.
Tak hanya itu, Kaltim juga terus melakukan berbagai inovasi layanan publik seperti Sekretariat PPID ramah disabilitas dan layanan informasi digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan informasi yang dibutuhkan melalui layanan Open Data Kaltim yang bisa langsung diakses melalui internet.
Layanan ini menyajikan berbagai informasi tentang layanan dari seluruh organisasi perangkat daerah di Pemprov Kaltim.
“Informasi publik itu meliputi semua hal tentang pemerintahan. Ada informasi setiap saat, informasi serta merta dan selain informasi yang dikecualikan. Jadi selain informasi yang dikecualikan, kami buka tanpa terkecuali,” tegasnya.
“Tentu kami belum puas dengan hasil ini karena masih ada provinsi yang di atas kita. Artinya masih ada celah yang harus kami perbaiki. Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi birokrasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pesannya.
Dia juga mengaku bangga karena Komisi Informasi saat ini sudah terbentuk di hampir semua provinsi di Indonesia.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro memaparkan peningkatan kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi publik dimana pada tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik tergolong informatif dan tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 139 badan publik yang berkualifikasi informatif.
Sebaliknya, pada tahun 2018 terdapat 303 badan publik yang dinilai tidak informatif dan tahun ini tersisa 147 badan publik yang tidak informatif.
Ia menambahkan, berdasarkan survei PBB belum lama ini, Indonesia sejajar dengan negara-negara maju seperti Jerman, Denmark, Amerika Serikat dan Jepang dengan nilai sempurna dalam indeks keterbukaan informasi data pemerintah.
Untuk diketahui, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 membagi penghargaan dalam beberapa kategori yakni desa, universitas, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga nonpemerintah, lembaga pemerintah dan Kementerian.
Sedangkan peringkat dimulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). (*)

