
SAMARINDA : Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas.
Akan tetapi beberap waktu lalu, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.
Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong, antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.
Informasi yang beredar ini menjadi cukup simpang siur, lantaran banyak masyarakat yang berpendapt bahwa IKN akan tidak dilanjutkan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud angkat bicara atas fenomena ini, ia berpandangan bahwa belum mendapatkan kepastian soal kebenaran apakah anggaran IKN ini diberhentikan.
“Ada informasi anggaran IKN diberhentikan sementara atau seterusnya kita gatau juga,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, pria yang kerap disapa Hamas itu tetap optimis bahwa kebijakan pusat itulah yang akan dijalankan oleh pihaknya.
Hamas juga berharap IKN tetap berlanjut, dirinya merasa IKN ini sudah menjadi bagian dari Kaltim sehingga segala bentuk pengerjaannya juga akan diupayakan oleh pihaknya.
“Apapun itu kita liat itu keputusan pusat, harapannya IKN tetap bisa jalan, karena itu ikon bagi Kaltim,” pungkasnya.