SAMARINDA: Isu pemangkasan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur dari 160 menjadi hanya sekitar 20 program mengemuka dalam pembahasan awal RKPD 2027. Namun hingga kini, kepastian terkait nasib ratusan usulan tersebut masih belum jelas.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyebut wacana pemangkasan itu berkaitan dengan polemik usulan bantuan keuangan (bankeu) yang dinilai menjadi salah satu titik krusial dalam pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang berkembang itu kan soal bankeu. Itu yang dipermasalahkan,” ujarnya usai penyerahan kamus usulan pokir DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 30 Maret 2026.
Menurut Samsun, alasan yang muncul terkait kemungkinan turunnya APBD Kaltim pada 2027 hingga kisaran Rp12 triliun masih sebatas asumsi dan belum menjadi dasar yang kuat untuk memangkas usulan masyarakat.
“Kalau bicara angka, kita belum sampai ke sana. Ini baru bicara niatan membantu rakyat. Bahkan saat APBD kita Rp9,8 triliun, bantuan keuangan tetap ada,” tegasnya.
Ia menilai, fokus pembahasan saat ini seharusnya masih pada tahap penyusunan program, bukan penghitungan anggaran. Oleh karena itu, penolakan atau pembatasan sejak awal dinilai mencerminkan kurangnya komitmen dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Ini soal ada atau tidaknya niat baik untuk membantu rakyat. Kalau belum apa-apa sudah ditutup, berarti tidak ada niat itu,” katanya.
Samsun juga mengakui adanya ketidaksepahaman antara DPRD dan TAPD dalam pembahasan pokir tersebut. Salah satu titik mentoknya adalah pada usulan bantuan keuangan yang diajukan untuk mendukung kebutuhan di tingkat kabupaten/kota.
“Tidak sejalan. Salah satunya memang di bantuan keuangan, tapi ada juga beberapa hal lain,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD tetap mendukung penuh empat program prioritas gubernur, termasuk program Gratispol dan Jospol. Namun, menurutnya, dukungan tersebut tidak seharusnya menutup ruang bagi usulan masyarakat lainnya.
“Kami dukung 100 persen program prioritas gubernur. Tapi jangan sampai itu menutup usulan rakyat yang lain,” ujarnya.
Samsun menjelaskan, banyak usulan yang masuk melalui pokir DPRD merupakan kebutuhan riil masyarakat, seperti pembangunan jalan kampung, irigasi, hingga semenisasi gang.
Sebagian kebutuhan tersebut berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, sehingga diajukan dalam bentuk bantuan keuangan ke kabupaten/kota.
“Di kabupaten kadang tidak cukup anggaran. Maka masyarakat menyampaikan lewat DPRD, dan kami meneruskan melalui skema bantuan keuangan,” jelasnya.
Terkait langkah ke depan, Samsun memastikan DPRD akan terus mengawal usulan tersebut dalam tahapan pembahasan berikutnya, baik dalam RKPD maupun RAPBD 2027.
Ia berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diterima dan direalisasikan, meskipun pembahasan masih akan berlanjut.
“Kami berharap bisa diterima dan dilaksanakan. Nanti akan kita pastikan lagi di pembahasan RKPD dan RAPBD,” pungkasnya.

