
Samarinda – Informasi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) pada 18 Januari 2022 dinilai buru-buru karena masih banyak harapan masyarakat yang belum diserap.
“Saya nilai memang terburu-buru, harusnya lebih banyak dilakukan diskusi publik kepada masyarakat, karena masih banyak yang belum terserap,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam Diskusi Publik Pansus RUU IKN bersama akademisi di Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (11/1/2022) pagi.

Hal yang paling mendasar adalah ketika RUU IKN disahkan maka akan terjadi perubahan besar karena daerah seluas 250 ribu hektare yang ditunjuk sebagai kawasan IKN sudah bukan Kaltim lagi melainkan menjadi badan otorita baru. Berarti semua sistem terkait pemerintahan bukan lagi kewenangan pemerintah daerah melainkan IKN menjadi urusan pemerintah pusat.
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, sebagai perwakilan rakyat, dirinya pernah berinisiasi untuk mengumpulkan seluruh DPRD kabupaten/kota di Kaltim untuk memberikan rekomendasi terkait IKN kepada DPR RI. Tetapi karena target pengesahan RUU IKN sudah mepet rencana itupun pupus sehingga pihaknya meminta setiap masing-masing DPRD berangkat ke Jakarta untuk berdiskusi dengan Pansus termasuk fraksi masing-masing Pansus.
“Meski hal itu telah berlangsung beberapa waktu lalu, tetap saja aspirasi masyarakat belum diakomodir 100 persen,” urainya.
Ia berharap agar RUU IKN dapat diundur hingga bulan Februari atau Maret.
“Kalau memang waktunya bisa sedikit diperpanjang, maka kita bisa lebih banyak memberikan masukan,” lanjutnya.
Di lokasi yang sama, Anggota Pansus Fraksi PDI-P Safaruddin mengatakan salah satu yang ditekankan dalam diskusi dalam RUU IKN adalah kejelasan dalam klausa hubungan pemerintah daerah dan badan otoritas baru.
Walaupun masih menjadi diskusi namun hal demikian bisa dilakukan beriringan dengan jalannya pembangunan.
“Inikan sifatnya masih masukan-masukan, mungkin saja jika jadwal pengesahan mundur, tetapi memang waktunya kita harap bulan ini sudah disahkan. Mundur satu dua hari bisa saja asal jangan 5 tahun lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Dapil Kaltim Budisatrio Djiwandono mengungkapkan kalau jadwal ini sebagai target awal Pansus karena memang masih banyak yang perlu dilakukan pembahasan.
“Jadi mungkin target awal kita lihat dulu karena memang Pansus serta tim perumus sedang bekerja. Kita lihat dulu perkembangannya beberapa hari ke depan,” tegasnya.

