Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Harus Ditinjau Ulang
Pariwisata

Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Harus Ditinjau Ulang
Telah dibaca : 693 Kali.

AdminBy Admin11 Januari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Christianus Benny.
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Samarinda – Pemerintah melakukan pelarangan ekspor batu bara sementara melalui Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Nomor B-166055/MB.055//DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 untuk diberlakukan mulai 1-31 Januari 2022.

Pelarangan ekspor tersebut tidak menghindarkan dampak terhadap sejumlah negara importir batu bara dari Indonesia. Seperti halnya, Jepang, Korea Selatan, dan Filipina. Bertolak dari hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny mengharapkan agar surat tersebut ditarik kembali.

“Kalau bisa suratnya dicabutlah, karena pemenuhan batu bara kan sudah terpenuhi, apalagi kemarin informasinya stok di PLN kosong. Tetapi sejauh ini belum ada keputusan dari Menteri Perdagangan dan ESDM boleh atau tidaknya. Bisa kita lihat beberapa hari ini pelabuhan masih kosong,” kata Benny saat dikonfirmasi Narasi.co.

Benny menerangkan berdasarkan hasil rapat Menteri Perdagangan dan Menteri ESDM, urusan perizinan pelayaran dan ekspor diperbolehkan kalau mempunyai Domestic Market Obligation (DMO) di atas 75-100 persen. Sedangkan terhadap DMO di bawah 75 persen yang memaksa berlayar akan dikenakan denda.

“Namun keputusan kementerian masih terus kita update karena sejujurnya kita juga belum berani menampilkan data-data. Tetapi kalau dihitung manual, Kaltim memiliki sekitar 25 perusahaan batu bara yang DMOnya lebih dari 75 persen,” terangnya.

Dikemukakan Benny, sejauh ini Dinas ESDM telah melakukan koordinasi dengan Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) di samping menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Namun jika ke depan akan ada evaluasi untuk ditindaklanjuti, bagi Benny, Kaltim pastinya siap karena semua izin telah dipersiapkan.

“Menurut saya Kaltim ini siap jika ada evaluasi karena sudah mempersiapkan semua izin-izin yang memang mau ditindaklanjuti,” ulasnya.

Benny menambahkan meski adanya potensi kerugian untuk pihak perusahaan dan kontrak kerja sama, jika surat dari Ditjen belum dicabut, pihaknya juga belum berani untuk mengambil kebijakan.

“Karena itu kan dari pusat. Ya makanya harapan saya mudah-mudahan didengar oleh kementerian mudah-mudahan suratnya bisa dicabut atau dikeluarkan surat baru yang artinya menindaklanjuti bahwa ini yang bisa ekspor atau akan dievaluasi ulang,” tutup Benny.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleKerap Banjir, PUPR Kaltim Segera Atasi Saluran Air di Jembatan Mahakam IV
Telah dibaca : 551 Kali.
Next Article Jadwal Pengesahan RUU IKN Baru Disebut Terburu-Buru
Telah dibaca : 597 Kali.
Admin

Related Posts

Pesona Parang Gombong Purwakarta, dari Spot Camping hingga Jalur Tanggul Instagramable
Telah dibaca : 1.461 Kali.

4 Januari 2026

Bukit Steling, Spot Healing di Jantung Samarinda dengan Panorama Sungai Mahakam
Telah dibaca : 1.229 Kali.

1 Januari 2026

Proyek Perubahan PKN Wajib Dijalankan, Bukan Hanya Laporan
Telah dibaca : 1.106 Kali.

7 Desember 2025

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 611 Kali.

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 633 Kali.

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 642 Kali.

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sosialisasi SPMB, Orang Tua Siswa Masih Dibayangi Kebingungan
Telah dibaca : 642 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 611 Kali.
Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 633 Kali.
Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 642 Kali.
Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.335 Kali.

8 Maret 20233,833 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.815 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.999 Kali.

8 Maret 20233,363 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.074 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
Pendidikan 25 Mei 2026

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 611 Kali.

SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti masih adanya budaya feodalisme, praktik titip-menitip hingga upaya…

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 633 Kali.

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 642 Kali.

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.