
SAMARINDA: Kerusakan parah yang memutus ruas Jalan Nasional Kilometer 28 di Desa Batuah, Kutai Kartanegara, mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis.
Jalur vital penghubung Balikpapan-Samarinda itu kini lumpuh, mengganggu mobilitas warga dan distribusi logistik antarwilayah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah pusat dalam menangani krisis infrastruktur ini.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI, khususnya melalui Fraksi Gerindra, untuk mendorong Kementerian PUPR dan BBPJN segera bertindak.
“Kami dari Komisi III sudah meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI, khususnya lewat Fraksi Gerindra, agar ikut mendorong Kementerian PUPR segera mengambil langkah strategis untuk penanganan KM 28. Ini jalan nasional dan sangat krusial bagi warga Kaltim,” ujar Reza, Senin, 19 Mei 2025.
Reza menjelaskan, sempat beredar dugaan bahwa kerusakan jalan terkait aktivitas pertambangan.
Namun berdasarkan kajian tim geologi Universitas Mulawarman dan keterangan Kepala Desa Batuah, kerusakan disebabkan murni oleh kondisi alam.
“Memang sempat muncul dugaan karena tambang, tapi setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan mengacu pada hasil kajian tim geologi Unmul, disimpulkan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh faktor alam,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan teknis harus dilakukan secara permanen dan tidak bersifat tambal sulam.
Menurutnya, pemerintah harus menyusun solusi jangka panjang agar kejadian serupa tak terulang.
Sementara itu, putusnya jalur utama membuat arus kendaraan terpaksa dialihkan ke rute-rute sekunder seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga.
Kondisi ini, kata Reza, berpotensi mempercepat kerusakan jalan provinsi jika tidak diantisipasi.
“Kami minta Dishub memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL. Kalau truk-truk berat dibiarkan lewat tanpa kontrol, jalan provinsi bisa rusak lagi,” tambahnya.
Reza juga meminta Dinas PUPR Bidang Bina Marga untuk proaktif menjaga kondisi jalan alternatif selama penanganan KM 28 berlangsung.
“Kalau kendaraan berat dibiarkan lewat tanpa kontrol, kerusakannya bisa berulang. Kita tidak ingin perbaikan yang sudah dilakukan jadi sia-sia,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap sinergi antara daerah dan pusat bisa segera diwujudkan.
Selain penanganan darurat, perencanaan jangka panjang juga diperlukan untuk menjamin kelancaran logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
