SAMARINDA : Mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Apel Siaga secara serentak dilingkungan lembaga pemasyarakatan.
Apel siaga Kanwil Kemenkumham digelar di lapangan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono, Jumat (23/12/2022),ini berdasarkan Instruksi Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS 1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Pengawasan Kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
Kepala Devisi Permasyarakatan Samarinda Kemenkumham Kaltim, Jumadi mengatakan, Apel Siaga tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelancaran dan mencegah terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan menjelang Nataru 2023.
“Menyambut natal dan tahun baru 2023, kita melaksanakan apel siaga dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada warga binaan di lingkungan Lapas,” ungkap dia setelah melaksanakan apel.
Dijelaskannya, perayaan Nataru hendaknya juga dapat dirasakan oleh warga binaan dan masyarakat yang ada di lapas sesuai dengan hak dan kebebasan beribadah dalam agama yang dianutnya. Sebab itu, sebut Jumadi, pihaknya akan memberikan remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan perayaan Nataru 2023.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, aparatur lembaga pemasyarakatan yang ada di Samarinda , hendaknya melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan, agar dapat mendeteksi secara dini terhadap kegiatan-kegiatan warga binaan yang bisa menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban serta perhatian masyarakat umum.
“Petugas patutnya untuk menjaga kelancaran serta antisipasi gangguan kamtib dengan melakukan tugas dan kewajibannya sesuai SOP serta mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.