Samarinda – Sebagai bentuk keperdulian terhadap generasi milenial akan pentingnya kesadaran bela negara dan mempertahankan eksistensinya.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Samarinda Komisariat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menggelar program penguatan tentang hukum, Sabtu (9/10/2021).
Kegiatan bertajuk “Penguatan Tentang Hukum Bagi Generasi Muda” itu, berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltimtara dan Kepala Kantor Wilayah Sofyan yang langsung menjadi narasumber
Dalam paparan dan arahannya terkait bela negara, Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan mengatakan bahwa bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara. Baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara.
“Wujud bela negara bisa kita lakukan dalam segala hal dengan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan menjaga kedaulatan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman,” terang Sofyan.
Bahkan hal tersebut pun telah berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Disebutkannya juga bahwa di dalam pasal 7 dijelaskan, keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara itu salah satunya dilaksanakan melalui pendidikan kewarganegaraan dengan pembinaan kesadaran bela negara dengan menanamkan nilai dasar bela negara.
Meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara.
Lebih jauh usai melakukan sesi tanya jawab terhadap seluruh peserta, Kakanwil Sofyan pun menyampaikan agar semua pihak siapapun itu dapat mempunyai atau menumbuhkan keinginan bela negara dengan cara masing-masing.
Baik dari kegiatan, perbuatan sampai pada bentuk pertolongan antarsesama.

