
Bontang – Keluhan banjir yang terjadi di lingkungan warga RT 48 Kelurahan Loktuan direspons Komisi II DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan banjir akibat hujan deras memang kerap terjadi di RT 48, belum lagi ditambah aktivitas pasar baru Citra Mas Loktuan.
“RT 48 khusus warga yang tinggal di area belakang pasar baru berharap ada penyelesaian,” ujarnya belum lama ini.
Adapun di belakang pasar Citra Mas Loktuan sudah terdapat saluran alami namun membutuhkan langkah tindak lanjut untuk membenahi saluran yang mengarah ke permukiman dengan pembuatan drainase.
Dijelaskan Rustam, drainase tersebut bisa saja dibangun Dinas PUPR, namun yang menjadi kendala saat ini adalah permasalahan dan legalitas lahan akan dilewati sebagai jalur drainase tersebut.
“Saluran alami itu milik salah satu warga Loktuan yakni Bapak H. Biri dan PT KIE,” tuturnya.
Bapak H Biri sudah memberikan respons positif terhadap penggunaan lahan yang dimilikinya sebagai lintas drainase yang sekaligus digunakan sebagai saluran pembuangan pasar.
Sementara PT Kaltim Industrial Estate (KIE) mengajukan lahan secara sewa pakai di tahun kedua dan seterusnya, dan di tahun pertama digratiskan penggunaannya.
“Mereka ajukan sama seperti penggunaan untuk lahan parkir dan akses keluar, yakni Rp 20.000 per satu meter persegi tiap tahunnya,” terangnya.
Akan hal tersebut, demi kepentingan masyarakat ia memastikan akan melakukan pendekatan secara langsung dengan petinggi PT KIE.
“Nanti saya coba negosiasi dengan pihak PT KIE untuk mau menghibahkan lahan itu,” tandasnya.

